Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi

M Nurhadi

Kamis, 17 April 2025 | 14:07 WIB
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
Poin-poin Utama dalam Revisi UU ASN dan Kontroversinya (kemenparekraf.go.id)

Jika UU ASN direvisi, Presiden akan memiliki kontrol yang lebih besar terhadap struktur ASN di seluruh Indonesia. Selain jabatan pimpinan tinggi madya yang sudah menjadi kewenangan Presiden, jabatan pimpinan tinggi pratama (seperti kepala dinas) juga akan langsung diangkat atau diberhentikan oleh Presiden.

Hal ini tentunya akan memberikan keseragaman dalam pengelolaan ASN, namun juga mengurangi otonomi daerah dalam mengelola pegawai negeri sipil.

Beberapa jabatan yang akan diatur langsung oleh Presiden antara lain Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas, hingga pejabat di bawah Dirjen seperti Kepala Biro di kementerian.

Meskipun begitu, jabatan administrator dan pengawas di tingkat lebih rendah, seperti camat dan kepala bidang, masih akan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah atau kementerian terkait.

Kontroversi dan Penolakan terhadap Revisi UU ASN

Revisi ini memicu kontroversi dari berbagai pihak yang khawatir akan dampaknya terhadap desentralisasi dan otonomi daerah.

Zulfikar Arse Sadikin, salah satu tokoh yang menentang perubahan ini, berpendapat bahwa pengambilalihan kewenangan tersebut akan mengurangi peran otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia birokrasi di tingkat daerah.

Mengutip dari ANTARA, Zulfikar menilai bahwa langkah ini bertentangan dengan semangat desentralisasi yang tertuang dalam UUD 1945, yang mengutamakan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Zulfikar juga menyebutkan bahwa perubahan ini akan menafikan kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah, yang sebelumnya memiliki peran dalam mengelola ASN sesuai dengan kebutuhan lokal.

Menurutnya, hal ini dapat mengurangi fleksibilitas dalam pengelolaan ASN di berbagai daerah, yang tentunya memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda-beda.

baca juga

Demikianlah informasi terkait poin-poin utama dalam revisi UU ASN dan kontroversinya.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari

Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 13:52 WIB

Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?

Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:30 WIB

Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN

Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 20:36 WIB

Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025

Foto | Selasa, 15 April 2025 | 19:33 WIB

Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN

Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 14:17 WIB

Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

News | Selasa, 15 April 2025 | 13:48 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×