AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 20 April 2025 | 11:20 WIB
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
ITC Mangga Dua. [Dok. itc-manggadua.com]

Suara.com - Pasar Mangga Dua, yang dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta, kembali menjadi sorotan tajam di kancah internasional. Kali ini, Amerika Serikat (AS) secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran barang bajakan dan palsu di kawasan tersebut, yang dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam mempererat hubungan dagang antara kedua negara.

Menanggapi sorotan pedas dari Negeri Paman Sam, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso angkat bicara. Ditemui di Pelataran Sarinah, Jakarta, pada Minggu (20/4/2025), Mendag Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di sentra-sentra perbelanjaan seperti Mangga Dua.

"Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat (AS) juga pengen HAKI segala macam itu kan memang harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu," ujar Menteri Budi, merespons langsung laporan dari AS yang menempatkan Mangga Dua dalam daftar pengawasan prioritas terkait pelanggaran HaKI.

Lebih lanjut, Mendag Budi menekankan bahwa penegakan HaKI bukan hanya menjadi perhatian dalam konteks kerja sama dengan AS, melainkan juga dengan negara-negara mitra dagang lainnya. "Pada prinsipnya dengan AS atau dengan negara manapun, seperti itu harus ditegakkan," tegasnya, menunjukkan bahwa isu ini menjadi prioritas dalam kebijakan perdagangan Indonesia secara keseluruhan.

Terkait langkah konkret pemerintah, termasuk kemungkinan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mangga Dua, Mendag Budi memastikan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang ilegal telah dilakukan secara reguler dan rutin. "Sebenarnya kita pengawasan reguler, rutin terus dilakukan. Kemarin, dua hari yang lalu, kita juga ada penyitaan barang-barang yang ilegal itu, jadi terus kita berjalan," ungkapnya, memberikan gambaran bahwa upaya penindakan telah berjalan meskipun sorotan dari AS baru mengemuka.

Senada dengan Mendag, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag, Moga Simatupang, memberikan penjelasan lebih detail mengenai mekanisme penindakan pelanggaran HaKI. Ia menegaskan bahwa pihak yang berhak melaporkan adanya pelanggaran merek atau hak cipta adalah produsen atau pemegang merek yang sah.

"Kalau merek, itu harus produsennya atau pemegang merek yang melaporkan ke pihak berwenang. Di Dirjen (Direktorat Jenderal) HAKI," jelas Moga. Ia menambahkan bahwa kasus pemalsuan merek dan pelanggaran HaKI lainnya termasuk dalam kategori Delik Aduan. "Itu sifatnya Delik Aduan. Kalau pemalsuan merek dan lain sebagainya itu delik aduan. Jadi produsen atau pemegang merek yang harus laporkan," imbuhnya, mengindikasikan bahwa inisiatif pelaporan aktif dari pemilik merek menjadi kunci utama dalam penindakan.

Laporan USTR: Mangga Dua Langganan Daftar Hitam, Penegakan Hukum RI Dipertanyakan

Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua bukanlah isu baru. Laporan tahun 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kembali menempatkan pusat perbelanjaan tersebut dalam daftar pantauan prioritas. Bahkan, dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, Mangga Dua juga masuk dalam daftar hitam bersama dengan beberapa pasar daring di Indonesia.

baca juga

USTR secara tegas menyatakan kekhawatirannya atas kurangnya penegakan hukum terkait HaKI di Indonesia. Dalam dokumennya, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama antar lembaga dan kementerian penegak hukum terkait. Langkah ini dipandang krusial untuk memberantas praktik perdagangan barang bajakan yang merugikan pemilik merek dan menghambat investasi.

"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," tulis USTR dalam laporannya, menyoroti perlunya regulasi dan implementasi yang lebih kuat dalam melindungi HaKI.

Selain masalah peredaran barang bajakan, laporan USTR juga menyoroti kekhawatiran AS terhadap perubahan Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja. AS khawatir bahwa persyaratan pemenuhan paten kini dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi, yang berpotensi melemahkan insentif untuk produksi dan inovasi di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas, Kapal Buatan China Bakal Dikenakan Tarif Tinggi Oleh Trump

Makin Panas, Kapal Buatan China Bakal Dikenakan Tarif Tinggi Oleh Trump

Bisnis | Sabtu, 19 April 2025 | 10:15 WIB

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:51 WIB

Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal

Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:45 WIB

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:41 WIB

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 20:23 WIB

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

Viral Video Menteri PU Dody Hanggodo Memaki Anak Buah, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:20 WIB

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

Fasilitas Bak Hunian Pribadi di Lapas Cibinong Disorot, Pemerintah Diminta Buka-Bukaan

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:15 WIB

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:05 WIB

×