15 Kriteria Warga Jakarta yang Dapat Akses MRT dan LRT Gratis, Anda Termasuk?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 April 2025 | 14:57 WIB
15 Kriteria Warga Jakarta yang Dapat Akses MRT dan LRT Gratis, Anda Termasuk?
Sejumlah penumpang menaiki rangkaian kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Setiabudi, Jakarta, Jumat (31/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Anggota TNI dan Polri

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Lansia (usia di atas 60 tahun)

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Dapat diketahui, program transportasi gratis ini tidak hanya berlaku untuk layanan Transjakarta, tetapi juga mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses transportasi publik bagi kelompok tertentu.

Baca Juga: Sengkarut di Balik Dapur MBG yang Belum Dibayar: Apa Akar Masalahnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI