Pemerintah Mau Bentuk 'Bulog' Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?

Achmad Fauzi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:35 WIB
Pemerintah Mau Bentuk 'Bulog' Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Suara.com - Pemerintah mau membuat lembaga khusus yang akan mengurusi sektor perumahan. Lembaga ini nantinya akan mengatur dan membeli perumahan yang telah dibangun oleh para pengembang.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, menjelaskan selama ini sektor pangan telah memiliki Perum Bulog sebagai offtaker atau penyambung kebijakan pemerintah.

"Kita tinggal rumah nih, rumah ini belum ada bulog-nya. Sehingga saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk memikirkan berdirinya 'Bulog' untuk perumahan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ilustrasi rumah subsidi di perumahan. [Gemini AI]
Ilustrasi rumah subsidi di perumahan. [Gemini AI]

Fahri menuturkan, lembaga baru ini fungsinya sama seperti Bulog yang menyerapnya gabah petani. Hanya saja, di sektor perumahan menyerap rumah-rumah yang telah dibangun oleh para pengembang.

Sebab, ia melihat, kekinian banyak yang mengatakan kekurangan jumlah rumah atau backlog, akan tetapi pemasaran rumah yang ada masih susah.

"Karena apapun harus ada off taker, supaya perusahaan-perusahaan konstruksi perumahan itu tidak perlu pusing. Katanya backlog ada 10 sampai 15 juta Tapi kok mesti pemasaran, kok mesti jungkir balik menjual, susah segala macam Ini kan pasti ada masalah," ucapnya.

Dengan lembaga baru ini, bilang Fahri, pemerintah juga akan memindahkan subsidi yang tadinya berbentuk cicilan berganti jadi subsidi tanah.

"Ya seperti bulog juga, dia mengambil gabah dari petani. Ya sama ini juga mengambil dari produsen-produsen perumahan Yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi di lokasi yang mendapatkan perizinan dari pemerintah Yang kemungkinan besar nanti elemen subsidi nya itu berbasis tanah," jelasnya.

Namun demikian, Fahri enggan membeberkan kapan lembaga 'Bulog Perumahan' itu terbentuk. Sebab, perumusan pembetukan lembaga itu masih dalam tahap awal.

baca juga

"Ini kan baru ngasih PR dulu. Mudah-mudahan (awal tahun depan)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli

Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 08:38 WIB

30 Daftar Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Ada Fahri Hamzah Hingga Taufik Hidayat

30 Daftar Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Ada Fahri Hamzah Hingga Taufik Hidayat

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 07:34 WIB

Harga Rumah Subsidi Naik? Ini 5 Strategi KPR Aman di 2025

Harga Rumah Subsidi Naik? Ini 5 Strategi KPR Aman di 2025

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 20:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×