Suara.com - Pengusaha baja industri yang tergabung dalam Indonesian Society of Steel Construction/ISSC mengeluhkan marakanya impor baja konstruksi siap pasangan dari Vienam dan China.
Ketua ISSC, Budi Harta Winata, mengatakan maraknya impor baja itu mengancam kelangsungan industri baja konstruksi dalam negeri dan merusak ekosistem rantai pasok nasional.
Pasalnya, industri baja konstruksi akan sepi permintaan yang bisa mengakibatkan pemutusan hubungan kerjar (PHK) para karyawannya.
"Nah, ketika itu masuk ke Indonesia, maka (para pelaku usaha lokal di) rantai pasoknya tidak akan dapat pekerjaan dari semua itu," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (25/7/2025).

Budi menjelaskan, masuknya produk baja siap pasang dari luar negeri menyebabkan pelaku usaha lokal tidak lagi mendapat bagian dalam proses produksi dan pemasangan baja konstruksi, yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha serta lapangan kerja ribuan orang di sektor ini.
Itulah makanya kami di ISSC merasa khawatir, karena sekarang ini kita semua lagi krisis pekerjaan. Karena banyak produk konstruksi baja yang langsung masuk ke dalam negeri," katanya.
Menurutnya, pihak-pihak yang terdampak dalam rantai pasok industri baja mencakup pabrik penyedia material, ratusan fabrikator dari skala kecil hingga besar, serta penyedia bahan baku seperti Krakatau Steel, Gunung Garuda Steel, Lautan Steel, dan berbagai pelaku industri lainnya.
"Sehingga mereka tidak akan dapat kerjaan itu tadi, karena bajanya masuk langsung ke dalam negeri," bebernya.
Lebih lanjut, Budi membeberkan alasan di balik derasnya impor baja dari luar negeri, yaitu perbedaan harga yang cukup signifikan. Baja impor dinilai lebih murah dibanding produk lokal, meskipun dari sisi kualitas belum tentu memenuhi standar nasional seperti SNI 2020.
Baca Juga: BSN Tetapkan SNI Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Gampangnya begini, Indonesia kalau bikin martabak itu harus tujuh telurnya, itu aturan. Tapi (martabak) dari luar, bikin martabak dua telur saja itu kan pasti lebih murah. Makanya kita mesti kesetaraan spesifikasi juga," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap impor produk baja yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri, demi menjaga keberlangsungan industri lokal dan melindungi tenaga kerja.
"Tapi apapun itu, barang yang bisa diproduksi di dalam negeri mestinya kan enggak boleh masuk (diimpor). Karena itu akan mengganggu rantai pasok dalam negeri dan bisa merugikan ribuan tenaga kerja di ekosistem tersebut," pungkasnya.