Penyaluran Kredit Besar, Uang Beredar Tembus Rp 9.436 Triliun

Jum'at, 25 April 2025 | 07:19 WIB
Penyaluran Kredit Besar, Uang Beredar Tembus Rp 9.436 Triliun
Ilustrasi: Uang beredar FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/13 (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Transaksi digital melalui QRIS selama periode Ramadhan dan Idulfitri (RAFI) 2025 juga meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan volume transaksi per pengguna mencapai 111% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode RAFI 2024 sebesar 76%. 

Sementara itu, pertumbuhan UYD selama periode RAFI 2025 mencapai 8,63% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan 8,44% (yoy) pada periode RAFI 2024.

Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada triwulan I 2025, termasuk selama periode RAFI 2025. Dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.

Lalu, stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Dari sisi infrastruktur, stabilitas sistem pembayaran tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada triwulan I 2025, termasuk selama periode RAFI 2025. 

Serta dari sisi struktur industri, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran terus menguat diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan dengan perluasan tingkat adopsi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan ketersediaan, keandalan, dan keamanan SPBI serta sistem pembayaran industri.

Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI