Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara langsung "memerintahkan" pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal tersebut disampaikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada media di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya dikutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Prasetyo mengatakan hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Town Hall Danantara di Jakarta awal pekan ini.
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan bahwa proses pengalihan aset GBK, yang saat ini dikelola oleh Kemensesneg dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU), membutuhkan waktu dan persiapan teknis yang matang.
"Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait," jelasnya. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara, untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia akan memiliki aset kelolaan mencapai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menjelaskan aset kelolaan dari perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mencapai 982 miliar dolar AS, yang nantinya ditambah aset kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) yang akan bergabung ke Danantara.
"Itu bertahap, memang kalau kita lihat asetnya dari BUMN kan sebenarnya 900 miliar dolar AS yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari 982 miliar dolar AS," ujar Rosan saat sesi doorstop setelah acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).
Baca Juga: Harga Pi Network Terjun Bebas Jadi USD 0,6, Tapi Punya Momentum Naik di Mei
Ia menjelaskan aset kawasan Stadion Utama GBK yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), pada delapan tahun lalu bernilai sebesar 25 miliar dolar AS.