Dalam RUPST kali ini, juga terungkap bahwa TPMA memiliki saham treasuri sebanyak 10.939.900 lembar, atau setara dengan 0,31 persen dari total jumlah saham perseroan yang beredar. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saham treasuri ini tidak akan mendapatkan alokasi dividen.
Lebih lanjut, RUPST TPMA juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi perseroan untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai secara lebih rinci. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada manajemen untuk memastikan proses pembayaran dividen berjalan lancar dan efisien.