Meningkat, Utang Kartu Kredit Warga Negara Asing di Korea Tembus Rp 656 Triliun

Kamis, 01 Mei 2025 | 19:00 WIB
Meningkat, Utang Kartu Kredit Warga Negara Asing di Korea Tembus Rp 656 Triliun
Meningkat, utang kartu kredit warga negara asing di Korea tembus Rp 656 triliun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini tentang perubahan dalam ekonomi itu sendiri. Bagi bisnis Korea, penduduk asing bukan hanya segmen pasar — mereka harus dianggap sebagai bagian struktural masa depan negara ini," kata seorang peneliti MRTC dalam laporan tersebut.

Sebagai informasi, kartu kredit adalah alat pembayaran non tunai yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan, memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi pembelian dengan meminjam uang dari bank tersebut. Pemegang kartu akan menerima tagihan bulanan yang mencatat semua transaksi dan harus dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Setiap kartu kredit memiliki batas kredit, yaitu jumlah maksimum uang yang dapat Anda pinjam. Beberapa kartu kredit menawarkan periode grace (masa tenggang) di mana Anda tidak akan dikenakan bunga jika Anda membayar tagihan penuh sebelum tanggal jatuh tempo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI