Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Hardiknas, Askrindo Gelar Pelatihan Bagi Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
Hardiknas, Askrindo Gelar Pelatihan Bagi Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus
Askrindo menyelenggarakan Pelatihan Terapi Perilaku untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kepada para pendidik (guru) sekolah PAUD seJabodetabek di Bekasi.

Suara.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebagai bagian dari Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia. 

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2025, Askrindo menggelar pelatihan intensif mengenai Terapi Perilaku untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kegiatan yang berlangsung di Bekasi ini menyasar para tenaga pendidik (guru) dari berbagai sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Jabodetabek.

Inisiatif mulia ini merupakan wujud nyata dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Askrindo di bidang Peduli Pendidikan. 

Sekretaris Perusahaan Askrindo, Syafruddin, menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali para guru PAUD dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam menangani ABK. 

Peningkatan mutu dan kompetensi tenaga pendidik menjadi fokus utama agar mereka dapat memberikan dukungan yang optimal bagi perkembangan anak-anak, baik dari segi akademik maupun sosial-emosional.

“Kami di Askrindo memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Melalui program TJSL Peduli Pendidikan, dan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, kami berinisiatif memberikan pembekalan kepada para guru PAUD dengan pendekatan ilmiah dalam mengatasi berbagai tantangan perilaku ABK. Kami berharap, dengan pelatihan ini, para pendidik dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi perkembangan anak-anak secara holistik,” ujar Syafruddin dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut, Syafruddin mengungkapkan bahwa Askrindo memiliki visi untuk mendorong terwujudnya layanan PAUD Inklusi di berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, lembaga PAUD yang telah memiliki tenaga pendidik dengan keterampilan yang memadai diharapkan dapat membuka layanan inklusif. 

Langkah ini bertujuan agar seluruh anak usia dini, tanpa terkecuali, dapat terlayani sesuai dengan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Saat ini, kita melihat banyak sekali guru di tingkat PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menghadapi kesulitan dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus. Hal ini disebabkan karena selama ini pendidikan bagi ABK cenderung diselenggarakan secara segregasi atau terpisah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan PAUD Inklusi. Sayangnya, jumlah SLB dan PAUD Inklusi di Indonesia masih sangat terbatas,” tambahnya dengan nada prihatin.

baca juga

Syafruddin juga menyoroti bahwa masih banyak sekolah yang belum memiliki kesiapan untuk menerima ABK. Kekhawatiran utama adalah kurangnya kemampuan dan pengetahuan para pendidik dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik anak-anak tersebut. 

Akibatnya, tidak sedikit ABK yang terpaksa tidak mendapatkan akses pendidikan yang selaras dengan potensi dan kebutuhan perkembangan mereka.

Pelatihan Terapi Perilaku ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Para peserta akan dibekali dengan berbagai teknik dan strategi intervensi perilaku yang efektif dan berbasis bukti ilmiah. Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang berbagai jenis kebutuhan khusus pada anak usia dini, identifikasi dini masalah perilaku, penyusunan rencana intervensi individual, serta teknik-teknik modifikasi perilaku positif. 

Selain itu, pelatihan ini juga memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, dan tenaga ahli dalam mendukung perkembangan ABK secara komprehensif.

Syafruddin menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1).

“Dengan pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, profesionalisme tenaga pendidik, serta mewujudkan pemerataan akses layanan pendidikan yang merata dan setara terhadap anak berkebutuhan khusus. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung amanat konstitusi dan menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh anak Indonesia,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gratis! Koleksi Twibbon Hardiknas 2025 Terlengkap, Download & Bagikan Sekarang

Gratis! Koleksi Twibbon Hardiknas 2025 Terlengkap, Download & Bagikan Sekarang

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:23 WIB

Peringati Hardiknas, Pemprov DKI Tebus 381 Ijazah yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Sekolah

Peringati Hardiknas, Pemprov DKI Tebus 381 Ijazah yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Sekolah

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:58 WIB

Sejuta Anak Punya Cerita: Menjadikan Pendidikan sebagai Hak, Bukan Impian

Sejuta Anak Punya Cerita: Menjadikan Pendidikan sebagai Hak, Bukan Impian

Your Say | Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB