"Kami ingin koperasi menjadi aktor utama dalam transformasi ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan," imbuh dia.
Beri Pembiayaan Syariah
LPDB mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan umat melalui penguatan ekosistem koperasi syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama LPDB adalah memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir kepada koperasi, khususnya yang berbasis syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.
Koperasi terbukti menjadi wadah yang efektif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memberdayakan umat. Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.
Dalam konteks ekonomi syariah, koperasi memiliki peran strategis dalam mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha.
Supomo mengungkapkan melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan koperasi terutama koperasi pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya.
Dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, dan lainnya.
Hal ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.
"LPDB sangat antusias dalam memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar dalam koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat. Dukungan kami ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional," ujar Supomo.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Jaminan: Solusi untuk Pebisnis Pemula