Dua Koperasi di Kalteng Bakal Jadi Proyek Percontohan Kopdes Merah Putih

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:22 WIB
Dua Koperasi di Kalteng Bakal Jadi Proyek Percontohan Kopdes Merah Putih
Koperasi Kelurahan di Kalteng bakal jadi proyek percontohan Kopdes Merah Putih/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mulai membidik koperasi-koperasi di desa maupun keluarahan yang dijadikan proyek percontohan untuk program koperasi merah putih.

LPDB pun menunjuk dua Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dijadikan proyek percontohan tersebut. Dua koperasi itu diantaranya, Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal dan Kopkel Merah Putih Kalampangan, yang sudah terbentuk secara kelembagaan hingga kepengurusan

"Kedua koperasi tersebut selayaknya akan kita prioritaskan menjadi bahan sebagai koperasi percontohan, dimana kita mendapat tugas dari Kemenkop untuk membentuk 80 koperasi percontohan untuk Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia," ujar Dirut LPDB Supomo seperti dikutip, Jumat (2/5/2025)

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkop, LPDB diberikan amanah sebagai Koordinator Wilayah IX dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang meliputi wilayah Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan kerja bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih tersebut, Supomo mengapresiasi langkah transformasi kedua koperasi menjadi Kopkel Merah Putih.

"Kedua koperasi sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang selanjutnya bisa dikembangkan sebagai Kopkel Merah Putih," kata dia.

Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal, misalnya, sudah memiliki tempat untuk dijadikan kantor koperasi, gerai sembako, hingga klinik dan apotek. Sementara Kopkel Kalampangan yang sebelumnya bernama Koperasi Harapan Tani Satu dan berlokasi di sebuah kawasan transmigrasi, sudah eksis selama lima tahun menggeluti usaha perpupukan (penyalur pupuk bersubsidi), peternakan, penghasil sayur-mayur, penyalur gas elpiji, dan warung sembako.

"Jarang sekali Kopdes atau Kopkel terbentuk langsung sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang bisa dikembangkan," imbuh Supomo.

Langkah selanjutnya dari kedua Kopkel tersebut adalah kepengurusan legalitas koperasi (pengurusan akta koperasi), hingga perubahan anggaran dasar dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kemudian, akta akan dicatatkan ke Kementerian Hukum.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Perum Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Kekinian, Kopkel Kalampangan memiliki anggota sebanyak 32 Kelompok Tani (Poktan) yang masing-masing Poktan beranggotakan sekitar 40 orang petani holtikultura. "Kawasan ini juga sudah menjadi lumbung sayuran bagi Kota Palangka Raya," ungkap Supomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI