Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Padang Panjang Disantuni Rp 50 Juta oleh Jasa Raharja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2025 | 06:27 WIB
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Padang Panjang Disantuni Rp 50 Juta oleh Jasa Raharja
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Suara.com - PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.

Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya ditulis Rabu (7/5/2025).

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, PT Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumatra Barat.

PT Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Baca Juga: Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Didirikan pada tahun 1960, Jasa Raharja hadir sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, baik pejalan kaki, pengendara, maupun penumpang.

Fokus utama Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, cacat tetap, atau meninggal dunia.

Santunan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang timbul akibat kecelakaan, seperti biaya perawatan medis, rehabilitasi, atau biaya pemakaman. Besaran santunan yang diberikan telah diatur oleh pemerintah dan disesuaikan secara berkala.

Dana yang digunakan Jasa Raharja untuk memberikan santunan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal ini memastikan keberlanjutan program perlindungan dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan semakin banyak nyawa yang dapat diselamatkan.

Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui inovasi teknologi dan kerjasama dengan berbagai pihak, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal dan responsif bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI