“Dalam roadmap terbaru, Kadin RFBH menetapkan target untuk periode 2025–2029. Program ini menargetkan implementasi 10 pilot MUK dengan nilai investasi baru minimal Rp 1,2 triliun dan pengelolaan bruto seluas 500.000 hektar lahan hutan. Selain itu, Kadin RFBH akan mendorong perluasan adopsi MUK oleh 109 PBPH dan Perhutanan Sosial, mencakup area hingga 1 juta hektar neto. Strategi ini dilengkapi dengan penguatan koordinasi lintas kementerian untuk harmonisasi kebijakan dan insentif, serta pengembangan platform komunikasi nasional guna mempercepat pembentukan jaringan bisnis regeneratif berbasis MUK,” papar Shinta.
Pasca 2029, diharapkan model bisnis ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Di antaranya, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, penyerapan karbon hingga mendekati 100 juta ton COe per tahun, serta penciptaan sekitar 2,7 juta lapangan kerja baru berbasis sektor kehutanan regeneratif.
Untuk mencapai target tersebut, Program Leader Kadin RFBH, Dr. Rukmantara M.Sc. menjelaskan, Kadin RFBH akan beroperasi melalui tiga pilar strategis.
Pertama, Policy and Pilot Bioeconomy Development yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan membentuk kerangka insentif yang mendorong adopsi MUK.
Kedua, Pilot Implementation and Scaling Up, yang berfokus pada pendampingan implementasi 10 pilot MUK serta perluasan adopsi oleh 100 PBPH lainnya.
Dan yang ketiga, Knowledge Management and Communication, yang diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan pengetahuan dan platform komunikasi sebagai wadah interaksi antara pemangku kepentingan utama dalam bisnis MUK.
Menurut Rukmantara, percepatan transformasi bisnis kehutanan ke arah MUK membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor dan inovasi berkelanjutan.
"Transformasi ini tidak hanya membutuhkan perubahan cara pandang bisnis kehutanan, tetapi juga ekosistem pendukung yang kuat — dari regulasi, kapasitas SDM, hingga akses ke pasar dan pembiayaan. Kadin RFBH berkomitmen untuk menjadi fasilitator utama dalam mempercepat proses ini, sehingga sektor kehutanan Indonesia dapat berkembang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Rukmantara.
Transformasi bisnis kehutanan berbasis Multiusaha Kehutanan bukan hanya tentang memperbaiki sektor kehutanan secara ekonomi, tetapi merupakan langkah besar dalam mewujudkan pembangunan hijau Indonesia yang sesungguhnya, yaitu menghidupkan kembali ekosistem, memperkuat ekonomi lokal, dan membawa kontribusi nyata Indonesia dalam solusi perubahan iklim global.
Baca Juga: Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!
Dengan komitmen kuat dan kolaborasi erat antara dunia usaha, pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, Kadin RFBH optimistis bahwa bisnis kehutanan regeneratif berbasis MUK akan menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi hijau Indonesia di masa depan.