Ia menganggap sektor investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target 8 persen.
"Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi," katanya.
“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” sambungnya.
Eddy menjelaskan jika kita melihat di negara-negara tetangga yang menjadi tujuan investasi negara asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.
Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki permasalahan premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.
“Tahun 2025 saja, target investasi yang kita harapkan baik dari dalam maupun luar negeri adalah Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya kita untuk mencapai target tersebut," kata Eddy.
Oleh karena itu, kata dia, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme tersebut, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentolerir “aksi koboi” para preman.
“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu