OJK: Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80,2 Triliun

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB
OJK: Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80,2 Triliun
OJK: utang pinjol masyarakat Indonesia tembus Rp 80,2 Triliun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) meningkat. Rinciannya, masyarakat Indonesia nunggak pinjol pada Maret 2025 sebesar Rp 80,02 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan jumlah itu meningkat 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.

"Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/5/2025).

Sedangkan tingkat kredit macet pinjol (TWP90) masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%. Sedangkan, Maret 2025 tercatat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.

"Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari strategic investor yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha," imbuhnya.

Lanjutnya, nilai aset modal ventura per Maret 2025 sebesar Rp 27,30 triliun. Nilai itu meningkat 3,64%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 26,34 triliun. Sedangkan, OJK juga mencatat Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berhasil menyalurkan pinjaman per Desember 2024 sebesar Rp 1,04 triliun. Adapun nilai itu meningkat 2,97%, jika dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 1,01 triliun.

Lalu, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 510,97 triliun per Maret 2024. Nilai itu tumbuh 4,60% secara Year on Year (YoY). Pertumbuhan Maret 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Februari 2025 yang tumbuh 5,92% YoY.

Adapun Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,80% per Maret 2025. Adapun angka tersebut membaik dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai 0,92%. Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Maret 2025 sebesar 2,71%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,87%.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisoner OJK Mahendra Siregar mengatakakan, sektor jasa keuangan juga mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan. "Saat ini sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap resilient dengan permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan," bebernya.

Baca Juga: 24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

OJK juga meminta lembaga jasa keuangan secara proaktif melakukan penilaian (assesment) atas perkembangan terkini dan melakukan penilaian lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat memengaruhi kinerja debitur, khususnya yang terpapar langsung pada sektor terdampak. Hal ini dilakukan sehingga sektor jasa keuangan mampu mengambil langkah antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko, termasuk membentuk pencadangan yang memadai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI