Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Terancam Bisa Berkurang

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 11 Mei 2025 | 16:18 WIB
Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Terancam Bisa Berkurang
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar, menyoroti isi pasal tembakau dalam PP 28/2024 yang restriktif dan berpotensi menghantam industri tembakau nasional dari berbagai sisi, mulai dari produksi hingga pemasaran.

Beberapa poin yang dianggap sangat merugikan industri tembakau di antaranya larangan penjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan pemajangan iklan produk tembakau di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), aturan turunan PP 28/2024.

Menurut Sulami, kebijakan ini dapat memperparah maraknya peredaran rokok ilegal yang hingga saat ini masih belum bisa ditangani dengan tuntas oleh pemerintah. Ia juga menilai regulasi ini menciptakan ketimpangan antara industri legal dan ilegal.

Di tengah tekanan yang datang bertubi-tubi, mulai dari kenaikan tarif cukai, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hingga harga-harga yang terus naik, industri rokok legal merasa semakin tidak dilindungi oleh negara."Kami akan berjuang supaya regulasi ini tidak diterapkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI