“Ada kekhawatiran bahwa penerapan minggu kerja 4,5 hari dapat merusak daya saing perusahaan dan memperlebar jurang antara bisnis besar dan kecil,” kata Sohn dalam pertemuan tersebut.
“Kami meminta agar setiap diskusi tentang pengurangan jam kerja wajib menjadi 4,5 hari akan didekati dengan cara yang menghormati otonomi tenaga kerja dan manajemen," tambahnya.
Untuk meredakan kekhawatiran, Lee mengatakan bahwa masalah seperti minggu kerja 4-5 hari tidak akan diberlakukan secara sepihak tetapi akan dilakukan melalui “dialog, persiapan, dan pendekatan bertahapdengan mempertimbangkan perbedaan di seluruh sektor.
“Itu tidak akan terjadi secara tiba-tiba seperti mendeklarasikan darurat militer. Kami akan melakukan dialog publik yang memadai," bebernya.
Meskipun ada upaya untuk meyakinkan, banyak pihak di sektor bisnis tetap waspada. Khususnya, kekhawatiran berkembang bahwa bisnis kecil dan menengah serta subkontraktor diperkirakan akan menanggung beban terberat.
Menurut Federasi UKM Korea, 42,4 persen UKM mengatakan bahwa mereka kesulitan dengan sistem kerja 52 jam per minggu saat ini. Di antara alasannya, 39,6 persen mengidentifikasi kekurangan tenaga kerja sebagai tantangan, diikuti oleh 32,3 persen yang menyebutkan kesulitan dengan penjadwalan yang fleksibel karena pesanan yang tidak dapat diprediksi, dan 20 persen yang menyebutkan peningkatan biaya tenaga kerja dari perekrutan tambahan.