Suara.com - Para calon Presiden Korea Selatan melakukan kampanye untuk dipilih oleh warganya. Salah satunya adalah jadwal bekerja yang hanya empat hari untuk masyarakat Korea.
Janji tersebut menuai pujian dari para pendukung buruh. Namun penolakan dari sektor bisni. SebB, pertanyaan muncul mengenai apakah reformasi tersebut layak dilakukan di negara yang dikenal dengan jam kerja terpanjang di dunia.
Baik Partai Demokratik Korea yang liberal maupun Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif telah menawarkan versi minggu kerja yang lebih pendek dalam platform kampanye mereka. Hal inj upaya untuk memenangkan pemilih yang menginginkan keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik.
Salah satunya Lee Jae-myung, kandidat Partai Demokrat yang memimpin jajak pendapat dengan selisih yang besar, mengusulkan pengurangan total jam kerja dari 40 menjadi 36 jam seminggu, tanpa pemotongan gaji. Janji itu bertujuan untuk menurunkan jam kerja tahunan rata-rata Korea di bawah rata-rata OECD yaitu 1.742 jam pada tahun 2030.
Lalu, partai Lee pada akhirnya menargetkan minggu kerja 4 hari. Angka saat ini untuk Korea adalah 1.874 jam setahun pada tahun 2023.
“Kita harus berani mengubah kebijakan kita untuk mencapai keseimbangan kerja-hidup yang berkelanjutan, Kita akan mengurangi jam kerja rata-rata Korea Selatan hingga di bawah rata-rata OECD pada tahun 2030," kata Lee dilansir Korea Herald , Rabu (14/5/2025).
Serta,artisipasi aktif dari para pelaku bisnis sangatlah penting. Kita akan membuat langkah-langkah dukungan yang jelas bagi perusahaan yang mengadopsi minggu kerja 4,5 hari.
" Dalam jangka panjang, kita harus bergerak menuju minggu kerja empat hari," katanya.
Sedangkan, solusi Partai Kekuatan Rakyat sangat berbeda. Dengan mempertahankan total jam kerja pada level saat ini yaitu 40 jam, para karyawan akan bekerja satu jam ekstra dari Senin hingga Kamis di atas delapan jam yang biasa, untuk mendapatkan setengah hari libur pada hari Jumat. Meskipun total jam kerja tetap sama, perubahan tersebut dapat memungkinkan jadwal kerja yang fleksibel.
Baca Juga: Survei BI : Masyarakat Indonesia Mulai Doyan Belanja
Namun, sikap kandidat Partai Kekuatan Rakyat Kim Moon-soo sedikit menyimpang dari posisi resmi partainya, dengan menyatakan bahwa masalah tersebut harus diserahkan kepada kebijaksanaan masing-masing bisnis, bukan diamanatkan oleh hukum.