Suara.com - Untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dana KUR disalurkan melalui lembaga keuangan seperti bank dengan pola penjaminan. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dana KUR dari pemerintah biasanya disalurkan melalui bank-bank BUMN. Namun bank swasta juga memiliki program KUR. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Di tahun 2025 ini, BCA kembali membuka penyaluran KUR dengan suku bunga sangat rendah, yakni hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun.
Jangka Waktu
Untuk limit dan jangka waktu pinjaman KUR BCA, tergantung dari jenis usahanya. Berikut rinciannya:
KUR Mikro
Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
- Limit: > Rp10.000.000 - Rp100.000.000
- Jangka Waktu: kredit modal kerja selama 3 tahun, kredit investasi 5 tahun