Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 19:25 WIB
Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau aturannya dijalankan itu bisa sangat merugikan," tegasnya.

Bukan hanya potensi kehilangan omzet yang dikeluhkan, tetapi juga maraknya peredaran rokok ilegal yang menjadi alternatif bagi konsumen karena harganya jauh lebih murah.

Data menunjukkan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat drastis dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.

Lebih lanjut, Jhony meminta agar pemerintah tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi solusi bagi para pedagang.

"Kalau ngatur kasih solusinya dong, jangan cuma ngatur doang. Mengatur tanpa solusi ya sama saja bohong," katanya dengan nada tegas.

Ia bahkan mengusulkan pendekatan edukatif sebagai alternatif. Jhony menyatakan kesiapannya untuk membantu memberikan edukasi dan menempelkan stiker peringatan usia di warungnya jika itu dianggap solusi yang lebih efektif.

Wacana Penyeragaman Kemasan Batal

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengatakan, rencana penerapan plain packaging telah dibatalkan.

Seperti dilansir dari akun Instagram Pribadinya, Faisol mengungkapkan hasil diskusinya dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, yang menyepakati pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri.

Baca Juga: Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung isu kesehatan, namun juga perlu mempertimbangkan kepentingan industri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI