Menurut Zulhas, pemangkasan kuota impor daging kerbau beku dilakukan karena permintaan di dalam negeri terbilang sedikit. Data menunjukkan bahwa realisasi impor daging kerbau beku selama ini tidak signifikan, sehingga kuota yang besar dianggap tidak perlu dan bahkan berpotensi menumpuk.
"Permintaan dari Kementan (Kementerian Pertanian) 200 ribu ton, tapi yang masuk sampai hari ini sedikit. Jadi kita kurangi separuh," kata Zulhas, menunjukkan respons pemerintah terhadap dinamika pasar dan preferensi konsumen.
Meskipun tantangan menghadang, optimisme pemerintah untuk mencapai swasembada daging sapi melalui kebijakan impor sapi bakalan ini cukup tinggi. Dengan fokus pada pemberdayaan peternak lokal dan penciptaan nilai tambah di sektor hulu, diharapkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor daging beku di masa depan.