Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Hanya karena Bersenggolan saat Jalan Kaki, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp 161 Juta

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:54 WIB
Hanya karena Bersenggolan saat Jalan Kaki, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp 161 Juta
nabrak pejalan kaki di denda

Suara.com - Seorang wanita Tiongkok diperintahkan oleh pengadilan untuk memberikan ganti rugi sebesar 9.700 dolar AS atau sekitar Rp 161 juta kepada seorang pejalan kaki.

Lantaran pejalan kaki tersebut mengalami patah tulang setelah tiba-tiba berhenti saat berjalan di depannya, yang mengakibatkan tabrakan.

Kasus tersebut memicu diskusi hangat di media sosial China daratan, karena banyak yang bingung tentang mengapa orang yang berjalan di belakang harus bertanggung jawab atas cedera pejalan kaki tersebut.

Pengadilan di Qingdao, provinsi Shandong, di Tiongkok timur, baru-baru ini menerbitkan rekaman video pengawasan dari kecelakaan yang terjadi pada bulan Mei 2023.

Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban, seorang wanita berusia 59 tahun, bermarga Liu, sedang berjalan di kompleks perumahan ketika dia menerima panggilan telepon. Dia kemudian berhenti berjalan dan berbalik.

Orang yang berjalan di belakangnya, seorang wanita berusia 29 tahun bermarga Wang, tidak memperhatikan sekelilingnya dan terus berjalan cepat, menabrak Liu dan menyebabkan kehilangan keseimbangan dan jatuh terduduk.

Hingga menderita patah tulang pinggul dan kemudian diidentifikasi memiliki disabilitas Kelas 10. Liu menggugat Wang ke pengadilan dan meminta ganti rugi sebesar 188.000 yuan 26.000 ribu dolar AS, yang mencakup biaya medis dan perawatan, serta kompensasi disabilitas.

Liu bersikeras bahwa Wang bertanggung jawab atas luka-lukanya, tetapi Wang berpendapat bahwa ia tidak akan menabrak Liu jika Liu tidak berhenti berjalan tiba-tiba. Hakim meninjau rekaman kamera pengawas dan memutuskan bahwa korban harus bertanggung jawab sebagian atas kecelakaan tersebut karena ia berhenti di tengah jalan.

Wang juga dianggap bertanggung jawab karena tidak melihat ke depan saat berjalan. Setelah beberapa sesi mediasi pengadilan, Wang setuju untuk memberi ganti rugi kepada Liu sebesar 70.000 yuan secara mencicil.

Kasus tersebut juga memicu kontroversi karena hakim awalnya mengaitkan kecelakaan tersebut dengan Wang yang tidak menjaga jarak aman saat berjalan di belakang Liu.

Sementara itu, Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Tiongkok mengharuskan hanya kendaraan bermotor yang menjaga jarak aman.

Seorang anggota komite pengadilan, bermarga Guo, kemudian mengoreksi hakim tersebut, meminta maaf atas informasi yang tidak akurat, dan berjanji untuk meningkatkan kualitas pekerjaan promosi hukumnya.

“Saya percaya orang-orang harus menjaga jarak yang lebih jauh satu sama lain saat berjalan atau mengantre jika ada cukup ruang,” kata seorang pengamat daring.

“Kasusnya akan berbeda jika orang di depan tidak hanya berhenti tetapi juga berjalan mundur, tetapi dilihat dari rekaman video, orang di belakang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” komentar yang lain.

Pengamat daring lainnya berfokus pada kesalahan hakim: “Hakim harus lebih berhati-hati saat berbicara di depan umum tentang kasus tersebut; jika tidak, hal itu mungkin berdampak negatif secara sosial.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:33 WIB

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Penjualan Mobil Jepang di Negeri Tetangga Porak Poranda, Ini Biang Keroknya

Penjualan Mobil Jepang di Negeri Tetangga Porak Poranda, Ini Biang Keroknya

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 11:43 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara

China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara

Sport | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:02 WIB

4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi

4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:05 WIB

Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB