Hanya karena Bersenggolan saat Jalan Kaki, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp 161 Juta

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:54 WIB
Hanya karena Bersenggolan saat Jalan Kaki, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp 161 Juta
nabrak pejalan kaki di denda

Suara.com - Seorang wanita Tiongkok diperintahkan oleh pengadilan untuk memberikan ganti rugi sebesar 9.700 dolar AS atau sekitar Rp 161 juta kepada seorang pejalan kaki.

Lantaran pejalan kaki tersebut mengalami patah tulang setelah tiba-tiba berhenti saat berjalan di depannya, yang mengakibatkan tabrakan.

Kasus tersebut memicu diskusi hangat di media sosial China daratan, karena banyak yang bingung tentang mengapa orang yang berjalan di belakang harus bertanggung jawab atas cedera pejalan kaki tersebut.

Pengadilan di Qingdao, provinsi Shandong, di Tiongkok timur, baru-baru ini menerbitkan rekaman video pengawasan dari kecelakaan yang terjadi pada bulan Mei 2023.

Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban, seorang wanita berusia 59 tahun, bermarga Liu, sedang berjalan di kompleks perumahan ketika dia menerima panggilan telepon. Dia kemudian berhenti berjalan dan berbalik.

Orang yang berjalan di belakangnya, seorang wanita berusia 29 tahun bermarga Wang, tidak memperhatikan sekelilingnya dan terus berjalan cepat, menabrak Liu dan menyebabkan kehilangan keseimbangan dan jatuh terduduk.

Hingga menderita patah tulang pinggul dan kemudian diidentifikasi memiliki disabilitas Kelas 10. Liu menggugat Wang ke pengadilan dan meminta ganti rugi sebesar 188.000 yuan 26.000 ribu dolar AS, yang mencakup biaya medis dan perawatan, serta kompensasi disabilitas.

Liu bersikeras bahwa Wang bertanggung jawab atas luka-lukanya, tetapi Wang berpendapat bahwa ia tidak akan menabrak Liu jika Liu tidak berhenti berjalan tiba-tiba. Hakim meninjau rekaman kamera pengawas dan memutuskan bahwa korban harus bertanggung jawab sebagian atas kecelakaan tersebut karena ia berhenti di tengah jalan.

Wang juga dianggap bertanggung jawab karena tidak melihat ke depan saat berjalan. Setelah beberapa sesi mediasi pengadilan, Wang setuju untuk memberi ganti rugi kepada Liu sebesar 70.000 yuan secara mencicil.

baca juga

Kasus tersebut juga memicu kontroversi karena hakim awalnya mengaitkan kecelakaan tersebut dengan Wang yang tidak menjaga jarak aman saat berjalan di belakang Liu.

Sementara itu, Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Tiongkok mengharuskan hanya kendaraan bermotor yang menjaga jarak aman.

Seorang anggota komite pengadilan, bermarga Guo, kemudian mengoreksi hakim tersebut, meminta maaf atas informasi yang tidak akurat, dan berjanji untuk meningkatkan kualitas pekerjaan promosi hukumnya.

“Saya percaya orang-orang harus menjaga jarak yang lebih jauh satu sama lain saat berjalan atau mengantre jika ada cukup ruang,” kata seorang pengamat daring.

“Kasusnya akan berbeda jika orang di depan tidak hanya berhenti tetapi juga berjalan mundur, tetapi dilihat dari rekaman video, orang di belakang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” komentar yang lain.

Pengamat daring lainnya berfokus pada kesalahan hakim: “Hakim harus lebih berhati-hati saat berbicara di depan umum tentang kasus tersebut; jika tidak, hal itu mungkin berdampak negatif secara sosial.”

Orang tersebut merujuk pada kasus kontroversial tahun 2006 di Nanjing, provinsi Jiangsu, juga di Tiongkok timur. Seorang pemuda bernama Peng Yu membantu seorang wanita tua yang jatuh dan terluka di jalan, membawanya ke rumah sakit dan membayar perawatan awalnya.

Wanita itu kemudian menggugat Peng, mengklaim bahwa Peng telah menyebabkannya jatuh.Hakim memutuskan mendukungnya, dengan menyatakan bahwa "berdasarkan akal sehat" tidak seorang pun akan membawa orang asing ke rumah sakit.

Dampak putusan tersebut masih terasa hingga kini, karena banyak orang mengatakan mereka akan menahan diri untuk tidak membantu orang asing karena takut menghadapi tuduhan palsu. Hal ini tentunya perlunya ada data yang akurat serta bukti agar tidak merugikan kedua belah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Respons Isu Gesekan Internal

Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Respons Isu Gesekan Internal

Video | Selasa, 15 September 2026 | 17:15 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×