Namun, para pelaku ekonomi di Indonesia dan seluruh dunia tetap diimbau untuk waspada menghadapi dinamika global yang masih bergejolak, mengingat kesepakatan gencatan perang tarif antara Amerika Serikat dan China ini hanya bersifat sementara dan berlaku selama 90 hari ke depan.
Dalam periode tersebut, perhatian dunia akan tertuju pada perkembangan hubungan dagang kedua negara raksasa tersebut, apakah langkah ini benar-benar menjadi awal dari perdamaian dagang yang berkelanjutan atau justru hanya jeda singkat sebelum ketegangan kembali memuncak.
Situasi ini menuntut kewaspadaan dan kesiapan dari berbagai pihak, khususnya pelaku pasar yang harus mampu mengantisipasi perubahan kondisi pasar global secara cepat.