Soal Aturan Gratis Ongkir, Pemerintah: Agar Persaingan Sehat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 15:03 WIB
Soal Aturan Gratis Ongkir, Pemerintah: Agar Persaingan Sehat
Ilustrasi Kurir Mengantar Paket (Pexels/Kindel Media)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.

Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, ditulis Senin (19/5/2025).

Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” katanya.

Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.  

“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” tambah Edwin.

Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.

Kurir adalah pahlawan logistik di era digital—mereka layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi.

“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” ujar Edwin.

Edwin menambahkan, regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat.

Di era digital yang serba cepat ini, belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern.

Salah satu faktor krusial yang memengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja online adalah biaya pengiriman atau ongkos kirim (ongkir).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..

Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 21:24 WIB

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Tekno | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:48 WIB

KAI Logistik Targetkan Angkut 66 Ribu Ton Barang Retail di 2025

KAI Logistik Targetkan Angkut 66 Ribu Ton Barang Retail di 2025

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor

Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:00 WIB

IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?

IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:55 WIB

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:37 WIB

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB