Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.
Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, ditulis Senin (19/5/2025).
Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.
Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.
“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” katanya.
Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.
“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” tambah Edwin.
Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.
Baca Juga: Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..
Kurir adalah pahlawan logistik di era digital—mereka layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi.
“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” ujar Edwin.
Edwin menambahkan, regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat.
Di era digital yang serba cepat ini, belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern.
Salah satu faktor krusial yang memengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja online adalah biaya pengiriman atau ongkos kirim (ongkir).
Tawaran gratis ongkir telah menjadi magnet yang ampuh menarik perhatian pembeli dan meningkatkan volume penjualan bagi para pelaku bisnis online. Psikologi di balik daya tarik gratis ongkir sangatlah sederhana.
Konsumen cenderung merasa lebih puas dan termotivasi untuk menyelesaikan pembelian ketika tidak ada biaya tambahan yang tersembunyi di akhir proses checkout.
Biaya pengiriman seringkali dianggap sebagai "biaya tak terduga" yang dapat mengurangi nilai perceived value dari produk yang dibeli.
Dengan menghilangkan biaya ini, penjual mampu menciptakan persepsi nilai yang lebih positif di mata konsumen.
Namun, menerapkan strategi gratis ongkir memerlukan perhitungan yang matang. Bisnis perlu mempertimbangkan margin keuntungan, volume penjualan, dan biaya operasional pengiriman.
Beberapa strategi yang umum digunakan meliputi menetapkan minimum pembelian untuk memenuhi syarat gratis ongkir, menawarkan gratis ongkir terbatas waktu, atau menjalin kerjasama dengan penyedia jasa pengiriman untuk mendapatkan tarif yang lebih kompetitif.
Gratis ongkir bukan hanya sekadar promosi, tetapi juga investasi jangka panjang. Dengan meningkatkan kepuasan pelanggan dan mendorong loyalitas, bisnis dapat membangun hubungan yang lebih kuat dengan konsumen.
Pada akhirnya, strategi gratis ongkir yang dirancang dengan baik dapat menjadi kunci untuk memenangkan persaingan di pasar e-commerce yang semakin ketat.