Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa plafon KUR BTN 2025 sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan subsidi bunga ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kapasitas produksi UMKM.
Pengajuan KUR BTN 2025 dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan utama. Pemohon wajib berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NIK yang terdaftar dalam e-KTP, serta menjalankan usaha yang telah aktif paling tidak selama enam bulan.
Selain itu, pemohon tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain dan harus memiliki riwayat kredit yang bersih dari daftar hitam Bank Indonesia.
Untuk mempercepat proses, BTN menggunakan sistem credit scoring dan decision engine. Teknologi ini membantu memverifikasi kelayakan pemohon secara otomatis, sehingga memperpendek waktu tunggu dan menyederhanakan alur pelayanan.
Dengan demikian, pelaku usaha dapat segera mendapatkan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BTN untuk mendukung UMKM sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Lewat program pinjaman KUR BTN 2025, UMKM bisa mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga efektif mulai dari 6 persen per tahun, serta memiliki fleksibilitas tenor dan skema pinjaman sesuai kebutuhan bisnis.
Dengan syarat yang relatif ringan dan proses digital yang makin cepat, KUR BTN 2025 menjadi solusi ideal bagi UMKM untuk meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, atau menambah modal kerja dalam menghadapi persaingan di tahun-tahun mendatang.