Suara.com - Hari ini, memang banyak pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi massa secara besar-besaran di sekitar wilayah Jakarta, Akan tetapi, banyak juga pengemudi ojol yang tetap membuka layanan antar penumpang.
Bahkan, pengemudi ojol yang masih membuka layanan ketiban berkah dari aksi demo ini. Misalnya saja, pengemudi ojol Rizki yang mengaku ketiban rezeki gara-gara aksi tersebut.
Saat berbincang dengan Suara.com, dirinya telah mengantarkan delapan orang penumpang dalam waktu 3 jam saja. Menurut Rizki, biasanya dalam jangka waktu tersebut, dirinya hanya bisa mengantarkan 4-5 penumpang.
"Alhamdulliah, orderan banyak. Udah delapan ini saya bawa (penumpang)," ujarnya seperti dikutip, Selasa (20/5/2025).
Rizki menyebut, dirinya mengambil layanan antar penumpang di wilayah pinggiran Jakarta. Dia tidak berani mengambil penumpang di pusat kota, karena bisa saja dirinya terkena sidak alias sweeping.
"Makanya, saya ambil orderan yang pinggir Jakarta. Kan ada sweeping," imbuh dia.
Butuh Nafkah
Banyak juga pengemudi ojol yang tidak peduli dan masa bodo dengan demo tersebut. Salah satunya, Indra pengemudi ojol yang akan tetap membuka layanannya, meski ada demo hari ini.
![Pengemudi ojek daring mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/19/97902-ojek-daring-ojek-online-ojol-grab-gojek.jpg)
Dirinya sebut, bukan tidak menghargai perjuangan para pengemudi ojol yang lain, hanya saja harus menafkahi Istri dan anaknya.
Baca Juga: Tips Pintar Hindari Macet Saat Unjuk Rasa, Kawasan Ring Satu Istana Lumpuh Imbas Demo Ojol
"Saya mah tetap jalan, bukannya nggak solider, nanti Istri anak makan apa?" ujar Indra saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (20/5/2025).
Agar tidak terkena razia atau sweeping, Indra mengambil layanan di pinggiran Jakarta Timur dan Selatan. Selain itu, dirinya juga tidak menggunakan atribut mulai dari jaket hingga helm saat membuka layanan.
Mau ada demo besar-besaran, menurut Indra, tidak mengubah apapun. Dirinya bilang, aplikator tetap memotong komisi seperti biasanya. "Mau ada demo atau kagak, ya potongan mah terus jalan. Jadi Kagak ngaruh itu (Demo)," jelas dia.
Hal serupa juga dilantangkan Iskandar, yang mementingkan tetap bekerja mencari penumpang, ketimbang demo. Ini dilakukannya agar dapur tetap ngebul. "Ya tetap jalan sih saya, karena kan dapur perlu ngebul," ucap dia.
Iskandar mengaku, aplikator juga selalu memberikan notifikasi di aplikasi para pengemudi ojol dengan menyerukan 'jangan terpancing dan tetap membuka layanan'.
"Iya baru tadi ada notif itu, mereka (aplikator) juga rugi (pengemudi) ojol matiin (layanan). Kita juga rugi kan," beber dia.
Tuntutan Pengemudi Ojol
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan pergerakan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran pengemudi ojek online pada Selasa, 20 Mei 2025 hari ini akan dimulai pukul 12.30 WIB di Jakarta.
Konvoi massa aksi akan diberangkatkan dari Markas Garda Indonesia yang terletak di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat menuju titik aksi pertama di Patung Kuda.

Menurut Igun, iring-iringan konvoi akan melibatkan mobil komando serta puluhan ribu pengemudi ojol yang berkumpul dan mulai bergerak secara terorganisir menuju kawasan pusat ibu kota.
Dijadwalkan, massa aksi akan tiba di sekitar kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari gerakan demonstrasi nasional bertajuk “Aksi 205” yang serentak digelar berbagai daerah.
"Hari ini Selasa 20 Mei 2025, aksi 205 akan start konvoi mobil komando dan ojol dari Markas Garda jam 12.30 WIB menuju Patung Kuda, estimasi tiba lokasi jam 13.00 WIB," kata Igun dikutip Antara, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan, demonstrasi besar pengemudi ojek online hari ini akan menyasar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi atau perusahaan aplikator.
Dia mengatakan, demo hari ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.