Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:19 WIB
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
Aksi solidaritas Puluhan dosen di Politeknik Negeri Semarang (Polines) menuntut tunjangan kinerja (tukin) di depan Gedung Direktorat Polines, Senin (3/2/2025). (suara.com/Sigit AF)

Suara.com - Kesejahteraan dosen di Indonesia tampaknya masih jauh panggang dari api. Salah satu contohnya adalah ketidakjelasan realisasi pencairan tunjangan kinerja atau tukin kendati petunjuk pencairannya telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Perbandingan gaji dosen di Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Singapura pun masih jauh.

Di Indonesia, dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS) akan digaji seperti PNS lain di golongan III dan IV. Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp2.688.500 hingga Rp4.797.000 per bulan. Sementara itu gaji dosen golongan IV dengan masa kerja sekitar lima tahun, berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200. Seorang dosen yang baru saja diterima sebagai PNS maka secara otomatis akan masuk dalam golongan gaji IIIb. 

Sementara itu, meskipun memiliki pertimbangan masa kerja layaknya di Indonesia, gaji dosen di Malaysia nominalnya jauh lebih tinggi. Sejumlah sumber menyebut dosen di Negeri Jiran bisa digaji setidaknya RM 3.500 atau sekitar Rp12 juta. Di Singapura, negara paling maju kawasan Asia Tenggara, gaji dosen bisa menyentuh 7.000 dolar atau sekitar Rp72 juta.

Dibanding kedua negara tetangganya, gaji dosen di Indonesia termasuk rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan beban kerja dan setumpuk urusan administratif yang dimiliki. Belum lama ini, media sosial Twitter atau X juga sempat ramai dengan tagar #JanganJadiDosen yang menunjukkan bahwa untuk memilih profesi ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

Belum lama ini, Aliansi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi simbolik dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek. Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN yang telah direalisasikan sejak tahun 2020, tetapi hingga kini tak kunjung dipenuhi.

Para dosen menuntut agar segera ada kejelasan soal tunjangan kinerja. Mereka berharap kementerian menyusun aturan baru terkait dengan tunjangan kinerja.

Guru Besar bidang Manajemen Kebijakan Publik dari Fisipol UGM Wahyudi Kumorotomo menilai adanya keprihatinan yang ditunjukkan oleh ADAKSI sebenarnya mewakili keprihatinan bukan hanya para dosen dan guru, tetapi juga keprihatinan terhadap para perumus kebijakan pendidikan.

Padahal dalam rentang lima tahun ke depan, Indonesia tengah menuju Indonesia Emas dan periode jangka menengah kedua untuk memanfaatkan Bonus Demografi yang menghendaki komitmen lebih kuat pada basis pendidikan pengembngan SDM.

“Kita menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya-saing bangsa semakin tidak diperhatikan,” kata Wahyudi seperti dilansir dari laman resmi UGM.

Pintu depan UGM. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
Pintu depan UGM. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Wahyudi juga menilai langkah Kemendiktisaintek saat ini juga sangat membingungkan. Pasalnya, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 sudah dijelaskan tentang rencana untuk memberikan Tukin, dan mestinya sudah masuk ke mata anggaran pemerintah.

Menurutnya, persoalan tukin dosen ASN bermula pada perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015. Perubahan tersebut turut menyinggung postur anggaran, baik untuk yang berstatus PNS maupun PPPK.

Selain itu, adanya  Undang-Undang Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya, terutama bagi dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi. “Nah, mereka itu tidak mendapatkan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut,” jelasnya.

Para dosen yang belum memiliki serdos itu pun telah mengajukan tuntutan agar mereka mendapatkan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi. Namun, pengesahan tukin tersebut ternyata membutuhkan waktu cukup lama. Hal itu kian rumit dengan adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek hingga kini menjadi Kemendiktsaintek.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Menabung Rp100 Juta dalam Setahun dengan Gaji Pas-pasan

Rahasia Menabung Rp100 Juta dalam Setahun dengan Gaji Pas-pasan

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:39 WIB

Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk

Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:13 WIB

Perkiraan Gaji Simon Tahamata sebagai Head of Scouting di Timnas Indonesia

Perkiraan Gaji Simon Tahamata sebagai Head of Scouting di Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 22 Mei 2025 | 10:13 WIB

Buku Mahal, Gaji Kecil: Apakah Membaca Hanya untuk yang Punya Uang?

Buku Mahal, Gaji Kecil: Apakah Membaca Hanya untuk yang Punya Uang?

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 09:33 WIB

Gaji Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai & Anggota TNI

Gaji Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai & Anggota TNI

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:54 WIB

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB