Daftar Rincian Biaya Take Over KPR Melalui Bank di Indonesia, dari BCA Sampai BSI

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:38 WIB
Daftar Rincian Biaya Take Over KPR Melalui Bank di Indonesia, dari BCA Sampai BSI
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Suara.com - Take Over Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses memindahkan kredit rumah dari satu bank ke bank lain.

Take Over atau pindah KPR ini diawasi oleh lembaga perbankan yang memberikan kredit.

Calon debitur perlu menyiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya take over KPR.

Rincian biaya yang harus dibayarkan meliputi biaya Provisi, penalti, biaya asuransi, biaya appraisal, pajak hingga biaya untuk notaris.

Sementara itu, setiap Lembaga perbankan tentu menerapkan biaya yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Berikut daftar rincian biaya Take Over KPR Bank di Indonesia:

1.     Take Over KPR BCA

Bank Central Asia (BCA) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga 2,45% untuk masa fixed 1 tahun dengan tenor Panjang mencapai 25 tahun. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BCA sebagai berikut:

·       Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit

baca juga

·       Biaya Administrasi: Rp 500.000 – 1.000.000

·       Biaya Appraisal: Rp 1.100.000 – 1.500.000

·       Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris

·       Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi

·       Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan

·       Denda: 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan

2.     Take Over KPR BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 5,46% untuk masa fixed 3 tahun.

Namun, sebelum mengajukan take over, harus membayar biaya penalti ke bank sebelumnya atas percepatan pelunasan KPR tersebut. Besaran penalti KPR dikenakan 1-7% dari sisa pinjaman ditambah bunga berjalan. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BTN sebagai berikut:

·       Biaya Administrasi: Rp 500.000

·       Biaya proses: sesuai kebijakan bank

·       Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit

·       Biaya Asuransi: sesuai kebijakan rekanan Perusahaan asuransi

·       Biaya Notaris: sesuai kebijakan rekanan notaris

3.     Take Over KPR Mandiri

Bank Mandiri memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,95% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun.

Mandiri KPR Take Over sendiri menawarkan proses pengambilan kredit rumah dari bank lain dengan perhitungan limit baru. Sehingga apabila perhitungan harga properti lebih besar dari sisa pinjaman di bank sebelumnya, anda bisa mendapatkan kelebihan atas limit tersebut. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR Bank Mandiri:

·       Biaya Administrasi: Rp 500.000

·       Biaya Provisi: 1% dari total nilai plafon

·       Biaya Asuransi (Jiwa dan kerugian): sesuai ketentuan rekanan Perusahaan asuransi

·       Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris

·       Biaya jasa notaris: sesuai ketentuan rekanan notaris

4.     Take Over KPR BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,75% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BNI:

·       Biaya Administrasi: Mulai dari Rp 750.000 – 2.500.000

·       Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit yang disetujui

·       Biaya Appraisal: Mulai dari Rp 300.000 (atau sesuai tagihan dari KJPP)

·       Biaya Pengikatan agunan: sesuai tagihan dari pihak notaris

·       Biaya Asuransi Jiwa: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi

·       Biaya Asuransi Kerugian: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi

Selain Take Over, program ini juga menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah, apartement dan properti lainnya.

5.     Take Over KPR BSI

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan fasilitas pengajuan over kredit dengan rincian biaya sebagai berikut:

·       Tidak ada biaya administrasi akad murabahah

·       Tidak ada biaya provisi

·       Appraisal gratis untuk agunan dengan nilai hingga Rp 5 milliar

·       Pembayaran dimuka bisa diangsur sepanjang tenor

6.     Take Over KPR Bank CIMB Niaga

Bank CIMB Niaga menawarkan program pengajuan take over kredit dengan suku bunga 5,75% untuk masa fixed 3 tahun. Rincian biaya untuk pengajuan take over KPR Bank CIMB Niaga sebagai berikut:

·       Biaya Provisi: 1% dari nilai plafon kredit

·       Biaya Administrasi: 0,1% dari nilai plafon kredit

·       Biaya Materai: 15 lembar @Rp 10.000

·       Biaya pengikat agunan: sesuai kebijakan rekanan notaris

·       Biaya appraisal: sekitar Rp 500.000 – 1.332.000

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tabungan Anak Terbaik di Bank dengan Setoran Ringan

5 Tabungan Anak Terbaik di Bank dengan Setoran Ringan

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:31 WIB

Bank JTrust Tebar Janji Manis, Tahun Depan Siap Bagi Dividen!

Bank JTrust Tebar Janji Manis, Tahun Depan Siap Bagi Dividen!

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB

5 Jenis KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Ketentuan Pengacuan Cicilan

5 Jenis KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Ketentuan Pengacuan Cicilan

Bri | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×