Waspada! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modus Penipuannya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 02 Juni 2025 | 14:41 WIB
Waspada! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modus Penipuannya
Ilustrasi ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Modusnya (Freepik)

2. Pelajari Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Jangan tergiur dengan pinjaman mudah tanpa persyaratan yang jelas. Pastikan semua syarat dan ketentuan yang tertulis dan cermati setiap poinnya. Jangan mudah percaya pada pinjaman yang memberikan kemudahan tanpa syarat yang jelas.

3. Cek Ulasan Pengguna

Selain harus memastikan data dan identitas perusahaan valid, kamu bisa membaca pengalaman pengguna lain untuk mengetahui reputasi platform tersebut.

Demikianlah informasi terkait ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modusnya. Semoga penejlasan di atas bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?