Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif

Dwi Bowo Raharjo, Rina Anggraeni

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:10 WIB
Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Tangkap layar)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan pihaknya tengah gencar menutup rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Serta, melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya penggunaan rekening terhadap judi online.

"Penghentian sementara transaksi keuangan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga hak nasabah dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dian dalam video yang diunggah OJK dalam akun Youtube Resminya, Selasa (3/6/2025).

Kata dia, pada prinsipnya rekening pasif merupakan rekening yang tidak memiliki mutasi transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu umumnya sekitar 3-6 bulan.

Lalu, menekankan bahwa nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki.

Nasabah juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

"Selanjutnya yang terkait dengan rekening dormant, nasabah yang terdampak penghentian sementara itu tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan," katanya menambahkan.

Menurutnya, masing-masing bank juga memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening pasif misalnya terkait dengan setting system dan mekanisme pemantauannya.

baca juga

Sebagai pedoman bagi perbankan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

OJK telah menyampaikan permintaan agar perbankan terus meningkatkan mitigasi risiko atas potensi penyalahgunaan produk dan layanan perbankan termasuk keberadaan rekening pasif untuk kegiatan ilegal.

Selain itu, OJK juga meminta review atau peninjauan berkala atas kecukupan kebijakan perbankan untuk mengelola rekening pasif tersebut.

Dian mengatakan, perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka implementasi program APU, PPT, dan PPPSPM.

“Apabila terdapat indikasi rekening dimanfaatkan untuk tujuan melawan hukum, baik rekening biasa maupun rekening dormant, itu memang bisa ditutup. Intinya demikian,” ujar Dian.

Menurut Dian, OJK telah melakukan pertemuan dengan para direktur kepatuhan bank-bank dalam rangka mendapatkan update atas upaya terkini penanganan dan kendala yang dihadapi perbankan dalam menangani perjudian daring maupun kejahatan keuangan lainnya, termasuk penanganan rekening pasif agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:52 WIB

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:42 WIB

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan

Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Calvin Verdonk Jadi Starter di Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Indonesia

Calvin Verdonk Jadi Starter di Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Indonesia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Peringati HSN 2026, Ahmad Luthfi Ajak  555 Ribu Santri Jateng Ikut Entaskan Kemiskinan

Peringati HSN 2026, Ahmad Luthfi Ajak 555 Ribu Santri Jateng Ikut Entaskan Kemiskinan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

7 Ciri Kulit Wajah Dehidrasi tapi Berminyak, Kenali Tanda dan Cara Merawatnya

7 Ciri Kulit Wajah Dehidrasi tapi Berminyak, Kenali Tanda dan Cara Merawatnya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

×