Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal batalnya diskon tarif listrik pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Diskon tarif listrik, awalnya masuk dalam enam stimulus ekonomi dari Presiden Prabowo Subianto, namun akhirnya stimulus ini dihilangkan.
Lewat Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, Bahlil menyebut stimulus ekonomi, itu bukan usulan dari Kementeriannya.
Sehingga, dirinya angkat tangan, diskon tarif listrik itu dihilangkan dalam stimulus kebijakan.
"Kami tidak terlibat dalam proses keputusan ini," ujar Anggia dalam keterangannya kepada Media pada Selasa 3 Juni 2025.
Menurutnya, Kementerian ESDM kekinian selalu siap jika memang diminta pihak lain untuk merumuskan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas.

Hanya saja, Anggia bilang, permintaan itu harus diajukan secara resmi.
"Namun demikian, kementerian ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab, terhadap ketenagalistrikan, selalu siap jika secara resmi diminta masukkan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan kompensasi listrik," ucap dia.
Adapun, Anggia juga mengaku, Kementerian ESDM juga tidak berwenang untuk menentukan nasib diskon tarif listrik.
Baca Juga: Diskon Listrik Dibatalkan, Ini 5 Bansos Pemerintah yang Tetap Disalurkan
Bahkan, Anggia meminta, semua pihak yang masih ragu bisa bertanya kepada pihak yang merumuskan dan membatalkan stimulus ekonomi ini.
"Dan inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian/Lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut, dan kiranya kalau ada yang ingin bertanya bisa komunikasi langsung ke kementerian/lembaga yang memberikan pernyataan," imbuh dia.
Setelah wacana diskon tarif listrik memicu perdebatan panas di antara para menteri, terutama antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, kini publik justru dikejutkan dengan kabar bahwa program tersebut batal dijalankan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik tidak memungkinkan program itu dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.
Menurut dia, permasalahanan diskon tarif sebenarnya terus dirapatkan bersama menteri terkait.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 2 Juni 2025.