Industri Periklanan Berdarah-darah Imbas Aturan Pemerintah

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:51 WIB
Industri Periklanan Berdarah-darah Imbas Aturan Pemerintah
ilustrasi iklan.

Suara.com - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri periklanan, terutama yang bergerak di sektor iklan luar ruang seperti billboard dan baliho.

Salah satu poin kontroversial dalam aturan tersebut adalah larangan pemasangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Sekretaris Umum Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Janoe Arijanto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada pendapatan para pelaku usaha periklanan.

"Kawan-kawan yang bergerak di iklan luar ruang seperti billboard dan baliho, secara langsung merasakan dampaknya," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Menurut Janoe, selama bertahun-tahun industri periklanan sangat bergantung pada belanja iklan dari produk-produk besar, termasuk rokok, yang selama ini masuk dalam jajaran sepuluh besar penyumbang pendapatan tertinggi.

Pembatasan-pembatasan yang kian ketat justru memperbesar potensi kerugian yang dialami pelaku usaha.

Ia menyebutkan bahwa tren penurunan belanja iklan rokok sebenarnya telah berlangsung selama satu dekade terakhir, namun PP 28/2024 memperparah kondisi dengan menambah ruang larangan yang cukup luas.

"Peraturan tentang radius 500 meter dari satuan pendidikan misalnya, menyumbang peranan besar menurunnya jumlah titik billboard yang bisa digunakan untuk iklan rokok," jelas Janoe.

Janoe juga mengkritisi ketidakjelasan dalam definisi “satuan pendidikan” yang tercantum dalam aturan tersebut. Ia menilai, cakupan istilah ini terlalu luas dan berpotensi mencakup hampir seluruh wilayah kota.

"Definisi soal ‘satuan pendidikan’ dalam aturan ini masih sangat kabur, dan itu menimbulkan ketidakpastian teknis di lapangan. Kalau semua jenis lembaga pendidikan dihitung, termasuk tempat kursus dan bimbingan belajar, maka radius 500 meter itu bisa membuat hampir seluruh area jadi zona larangan. Artinya, ruang untuk memasang billboard nyaris tidak ada,” beber dia.

Meski demikian, Janoe menegaskan bahwa industri periklanan tidak menutup mata terhadap pentingnya aspek etika dan perlindungan anak-anak.

Ia menjelaskan bahwa selama ini industri telah menerapkan sistem pengawasan internal melalui Etika Pariwara, yang mengatur pembatasan iklan produk rokok.
Aturan tersebut mencakup pembatasan jam tayang, larangan penggunaan model anak-anak, dan pelarangan menampilkan adegan merokok secara eksplisit dalam materi iklan.

Pedoman ini, menurut Janoe, sudah dijalankan secara konsisten oleh pelaku industri dan menjadi acuan yang lebih fleksibel namun tetap bertanggung jawab.

Menghadapi situasi yang dinilai tidak berpihak pada keberlangsungan sektor iklan, Janoe menyerukan adanya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku industri.

"Kami mendorong adanya regulasi yang lebih adil dan inklusif. Kebijakan seperti ini seharusnya tidak hanya memperhatikan aspek kesehatan, tetapi juga memperhitungkan dampak ekonomi yang cukup besar terhadap sektor usaha, khususnya periklanan luar ruang," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Periklanan DOOH Cetak Laba Rp 3,91 Miliar di Semester I-2024

Emiten Periklanan DOOH Cetak Laba Rp 3,91 Miliar di Semester I-2024

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:36 WIB

Syed Kabir: Nakhoda Baru BEglobal untuk Mengarungi Pasar Digital Indonesia

Syed Kabir: Nakhoda Baru BEglobal untuk Mengarungi Pasar Digital Indonesia

Tekno | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:27 WIB

Bule Bingung Iklan di Indonesia Pakai Bahasa Inggris, Netizen Jutek: Kayak Bahasa Negerinya Hina Banget!

Bule Bingung Iklan di Indonesia Pakai Bahasa Inggris, Netizen Jutek: Kayak Bahasa Negerinya Hina Banget!

Lifestyle | Jum'at, 10 Mei 2024 | 07:10 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB