Pembentukan Dewan Emas Nasional Masih Digodok

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 09 Juni 2025 | 13:51 WIB
Pembentukan Dewan Emas Nasional Masih Digodok
Ilustrasi emas (freepik)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok mengenai pembentukan Dewan Emas Nasional. Pemerintah diketahui resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas pada 26 Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan Penyelenggaraan kegiatan usaha bulion oleh LJK diatur dalam POJK Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang mensyaratkan antara lain permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.

"Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman. Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional. Berdasarkan UU P2SK, OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK)," katanya dalam pernyataan tertulis dikutip Senin (9/6/2025).

Dia pun menyebukan per April 2025, kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian terdiri dari Deposito Emas sebanyak 1,06 ton.

Titipan Emas Korporasi sebanyak 2,95 ton, dan Pinjaman Modal Kerja Emas sebanyak 150 kg, dan Perdagangan Emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton.

"Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen," katanya.

Berdasarkan UU P2SK, OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

OJK juga sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, target, strategi dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai end state yang diharapkan.

"Keamanan nasabah bulion memerlukan mekanisme manajemen risiko yang efektif," bebernya.

baca juga

Berdasarkan POJK 17/2024, LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion diminta menerapkan Manajemen Risiko dalam menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, yang dilakukan sesuai dengan POJK mengenai penerapan Manajemen Risiko bagi LJK sektoral yang terkait.

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 14 November 2024.

Adapun kegiatan usaha bullion itu berkaitan dengan kegiatan usaha di segmen emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

POJK tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sampai saat ini, terdapat 2 LJK yang telah diberikan izin menjalankan kegiatan bullion oleh OJK, yakni PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Modal Inti Bulion Bank Harus Rp14 Triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 13:45 WIB

Harga Emas Turun Tiga Hari Berturut-turut, Bisa Diborong Mumpung Murah!

Harga Emas Turun Tiga Hari Berturut-turut, Bisa Diborong Mumpung Murah!

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 08:35 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Idul Adha 6 Juni: Antam, UBS dan Galeri24 Naik!

Harga Emas Pegadaian Hari Idul Adha 6 Juni: Antam, UBS dan Galeri24 Naik!

Bisnis | Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:18 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×