Produksi Batu Bara Capai 21,35 Juta MT, BSSR Bagikan Dividen 75 Juta Dolar AS

Iwan Supriyatna

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:13 WIB
Produksi Batu Bara Capai 21,35 Juta MT, BSSR Bagikan Dividen 75 Juta Dolar AS
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) mencatatkan sepanjang tahun 2024 merealisasikan produksi batubara sebesar 103,34% dari target tahunan.

Suara.com - PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) mencatatkan sepanjang tahun 2024 merealisasikan produksi batubara sebesar 103,34% dari target tahunan, dengan volume produksi mencapai 21,35 juta metrik ton (MT). Untuk penjualan, BSSR mencatat volume sebesar 20,79 juta MT atau setara 101,96% dari target.

Direktur Utama BSSR, Widada, menyampaikan bahwa Perseroan dan entitas anaknya, PT Antang Gunung Meratus (AGM), tetap mampu memenuhi target operasional yang telah ditetapkan.

"Meski terdapat penurunan tipis sebesar 1,02% dibandingkan tahun sebelumnya, pencapaian ini mencerminkan stabilitas dan efisiensi operasional di tengah dinamika industri batubara," kata Widada ditulis Selasa (10/6/2025).

Sepanjang tahun 2024, Perseroan berhasil meraih laba sebesar USD 131,551,678. Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham, BSSR membagikan total dividen sebesar USD 75.000.000 yang terdiri dari:

Dividen Interim I sebesar USD 30.000.000 yang telah dibayarkan pada 21 November 2024, dengan jumlah lembar saham 2.616.500.000 atau setara Rp 178,78 per lembar saham.

Dividen Interim II sebesar USD 25.000.000 yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2025, dengan jumlah lembar saham yang sama dan dividen per lembar saham sebesar Rp 154,40.

Dividen Final Tunai sebesar USD 20.000.000 yang akan didistribusikan kepada 2.616.500.000 lembar saham, dengan dividen per saham setara USD 0,00764 atau sekitar Rp 123,82 per saham berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 27 Mei 2025 (USD 1 = Rp 16.207).

Dividen final ini akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah pengumuman ringkasan risalah Rapat, kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, termasuk laporan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris.

baca juga

Laporan Keuangan Perseroan juga disetujui, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini Wajar dalam semua hal yang material.

RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, berdasarkan rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025.

Selain itu, kuasa diberikan kepada pemegang saham mayoritas untuk menentukan honorarium anggota Dewan Komisaris serta remunerasi dan tunjangan Direksi tahun 2025, sesuai rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dalam kesempatan yang sama, terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris. RUPST menerima pengunduran diri Gi Ock Han sebagai Komisaris Perseroan dan mengangkat Jeong Woo Yoo sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan hingga penutupan RUPST tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada 2027. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi Gi Ock Han selama masa jabatannya.

Dengan demikian susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sillomaritime Perdana Bagikan Dividen Rp 103 per Saham

Sillomaritime Perdana Bagikan Dividen Rp 103 per Saham

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:32 WIB

Gasifikasi Batu Bara, Pekerjaan Rumah Tertunda Bukit Asam

Gasifikasi Batu Bara, Pekerjaan Rumah Tertunda Bukit Asam

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:41 WIB

PGN Siap Tebar Dividen Rp182 per Saham, Investor Raup Yield 10%

PGN Siap Tebar Dividen Rp182 per Saham, Investor Raup Yield 10%

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 18:04 WIB

Terkini

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×