Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:07 WIB
Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)

Suara.com - Apartemen dan homestay yang beralih menjadi hotel ternyata memukul bisnis industri perhotelan. Lantaran, aturan apartemen dan homestay menjadi hotel itu tidak sama.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan izin apartemen dan homestay yakni sebagai tempat tinggal bukan sebagai hotel. Dari izin tersebut sudah menyalahi aturan dan memukul bisnis perhotelan.

"Ya pasti mereka itu tidak ada izin tidak bayar pajak, tapi beroperasi seperti hotel. Jadi mereka harus ditertibkan," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/6/2025).

Dia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah -langkah dalam perizinan apartemen yang dijadikan hotel. Sebab, ini bisa merugikan beberapa hotel yang memang beroperasi dan berizin.

"ini udah lama dipersoalkan ternyata tidak sda upaya untuk menertibkan padahal apartemen itu untuk trmpat tinggal bukan dioperasikan sebagaimana lagaknya hotel kos-kosan juga. Kalau mau jadi hotel ya silahkan tapi aturan diikuti. Aturannya minta ijin, bayar pajak dan prosedurnya," tegasnya.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah juga memberikan langkah konkret untuk memulihkan industri perhotelan. Salah satunya mengenai kebijakan Mendagri yang membolehkan rapat di luar kantor.

"Kita menyambut baik keputusan itu. Atau menjadi vitamin menjadi semangat kira kelesuan ini terjadi dan bisa lebih bergairah," tandasnya.

Pemerintah Izinkan Rapat di Luar Kantor

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel serta restoran.

baca juga

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kondisi darurat yang dialami sektor perhotelan dan restoran akibat pengetatan anggaran belanja pemerintah.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4 Juni lalu.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), yang selama ini menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran nasional.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” bebernya.

Kata dia, kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini

7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:43 WIB

Panduan Anti Gagal: Solusi Praktis Atasi 8 Masalah Perjalanan Bisnis

Panduan Anti Gagal: Solusi Praktis Atasi 8 Masalah Perjalanan Bisnis

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:52 WIB

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×