Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:07 WIB
Hancurkan Bisnis Hotel, Apartemen hingga Homestay Ditertibkan
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apartemen dan homestay yang beralih menjadi hotel ternyata memukul bisnis industri perhotelan. Lantaran, aturan apartemen dan homestay menjadi hotel itu tidak sama.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan izin apartemen dan homestay yakni sebagai tempat tinggal bukan sebagai hotel. Dari izin tersebut sudah menyalahi aturan dan memukul bisnis perhotelan.

"Ya pasti mereka itu tidak ada izin tidak bayar pajak, tapi beroperasi seperti hotel. Jadi mereka harus ditertibkan," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/6/2025).

Dia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah -langkah dalam perizinan apartemen yang dijadikan hotel. Sebab, ini bisa merugikan beberapa hotel yang memang beroperasi dan berizin.

"ini udah lama dipersoalkan ternyata tidak sda upaya untuk menertibkan padahal apartemen itu untuk trmpat tinggal bukan dioperasikan sebagaimana lagaknya hotel kos-kosan juga. Kalau mau jadi hotel ya silahkan tapi aturan diikuti. Aturannya minta ijin, bayar pajak dan prosedurnya," tegasnya.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah juga memberikan langkah konkret untuk memulihkan industri perhotelan. Salah satunya mengenai kebijakan Mendagri yang membolehkan rapat di luar kantor.

"Kita menyambut baik keputusan itu. Atau menjadi vitamin menjadi semangat kira kelesuan ini terjadi dan bisa lebih bergairah," tandasnya.

Pemerintah Izinkan Rapat di Luar Kantor

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel serta restoran.

Baca Juga: 7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kondisi darurat yang dialami sektor perhotelan dan restoran akibat pengetatan anggaran belanja pemerintah.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4 Juni lalu.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), yang selama ini menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran nasional.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” bebernya.

Kata dia, kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja phk di sektor perhotelan dan restoran. Ia menyebut, ke depan pemerintah akan menyusun panduan teknis pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran, dengan tetap memperhatikan prinsip kebutuhan, urgensi, serta skala prioritas.

"Mungkin nantinya akan disusun panduan teknis, tetapi tentu pemerintah daerah kami minta untuk menyusun perencanaan yang sesuai kebutuhan. Substansinya harus jelas dan dalam hal intensitas serta frekuensi tentu dibatasi. Yang penting ekosistemnya kembali hidup," ujar Bima.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan usaha hotel dan restoran. Namun juga berdampak luas pada sektor wisata dan ekonomi lokal.

Meski disambut positif, DPR meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan teknis dan panduan yang jelas agar pelaksanaannya tidak keluar jalur. Pemerintah diharapkan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan tidak mengabaikan semangat efisiensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI