Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan rencana untuk merombak aturan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini menyusul dengan polemik pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat.

Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Aris, menjelaskan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat itu dilakukan di pulau-pulau kecil.

"Bahkan kategorinya adalah pulau sangat kecil," ujar Aris di Kantor KKP kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Adapun, aturan yang mengatur kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil termaktub dalam UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 23 UU tersebut, tertuang bahwa kegiatan pertambangan tidak masuk dalam prioritas.

Apalagi, kegiatan pertambangan itu memberi dampak pada kerusakan lingkungan hingga sosial.

"Dan ini sudah ada putusan MK bahwa itu tidak diperbolehkan. Jadi saya rasa saat ini kan sudah dicabut 4 izin oleh Menteri ESDM," kata Aris.

Namun demikian, Dia menegaskan, KKP dalam hal ini posisinya hanya mengatur pada keberadaan pulau-pulau kecil. Menurut Aris, izin eksplorasi hutan berada di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Ketika dia itu Area Penggunaan Lain diteruskan ke KKP untuk mendapatkan izin dan rekomendasi. Ketika itu hutan, yaitu kewenangan full di hutan katanya, karena peruntukannya hutan. Seolah-olah kalau hutan kan tidak ada apa-apain, pasti tidak ada dampak gitu," beber dia.

Ke depan, untuk menghindari kejadian serupa, Aris menginginkan adanya tambahan tupoksi KKP yang tidak merekomendasikan penggunaan area hutan sebagai pertambangan di pulau-pulau kecil.

baca juga

"Jadi ke depan KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil. Supaya terjadi harmonisasi. Jadi jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada. Sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya," pungkas dia.

Nikel, logam berwarna keperakan yang kuat dan tahan korosi, menjadi semakin penting dalam dunia modern.

Permintaannya melonjak seiring dengan meningkatnya produksi baterai kendaraan listrik dan komponen elektronik lainnya.

Hal ini menjadikan tambang nikel sebagai fokus perhatian, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, menjadikannya pemain kunci dalam rantai pasokan global.

Tambang nikel di Indonesia tersebar di berbagai wilayah, terutama di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Proses penambangan nikel umumnya dilakukan dengan dua metode utama yakni penambangan terbuka (open pit) dan penambangan bawah tanah.

Penambangan terbuka, meskipun lebih ekonomis, seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:47 WIB

Soal Tambang Raja Ampat, OPM Sebut Bahlil 'Penyakit': Kalau Bukan Asli Papua, Jangan Ngaku-ngaku

Soal Tambang Raja Ampat, OPM Sebut Bahlil 'Penyakit': Kalau Bukan Asli Papua, Jangan Ngaku-ngaku

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:22 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×