Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aktivitas pertambangan nikel telah berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, di sisi lain, industri ini juga menghadapi berbagai tantangan. Masalah lingkungan menjadi perhatian utama, dengan kekhawatiran tentang kerusakan habitat, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran air akibat limbah pertambangan.

Selain itu, isu sosial juga seringkali muncul, seperti konflik lahan dengan masyarakat adat, relokasi penduduk, dan dampak kesehatan akibat paparan debu dan bahan kimia berbahaya.

Pemerintah dan perusahaan pertambangan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Inovasi teknologi dan praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.

Investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan nikel yang lebih efisien dan mengurangi limbah juga sangat penting.

Dengan pendekatan yang tepat, tambang nikel dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI