Suara.com - Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dengan nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) mencapai lebih dari Rp100 triliun pada 3 bulan pertama sejak diluncurkan pada 10 Maret 2025 lalu.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari pelaku pasar terhadap fitur transaksi Repo yang baru diluncurkan sekaligus menandakan SPPA kembali memperkuat posisinya sebagai sentral ekosistem perdagangan Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia.
Peluncuran fitur transaksi Repo ini merupakan bagian dari Roadmap pengembangan platform perdagangan Surat Utang milik Indonesia yang diinisiasi dan dikelola oleh BEI.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa SPPA dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar di Indonesia, dengan berorientasi kepada kemudahan, integrasi, dan efisiensi serta kenyamanan Pengguna Jasanya.
“Kami bertekad menjadikan SPPA sebagai sentral ekosistem transaksi Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia yang dapat berperan signifikan dalam peningkatan likuiditas dan efisiensi pasar,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan, salah satu strategi yang diambil untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengupayakan agar SPPA dapat berperan sebagai salah satu bagian dari ekosistem Infrastruktur Pasar Keuangan untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern dalam rangka sinergi pembiayaan ekonomi.
Untuk itu kata dia mulai kuartal pertama tahun 2025 ini, SPPA telah menyediakan layanan transaksi Repo dengan menggunakan underlying Surat Utang.
Sebagai informasi, nilai transaksi yang dicapai tersebut dibukukan oleh 12 (dua belas) Pengguna Jasa yang telah memiliki akun transaksi Repo di SPPA dari total 39 (tiga puluh sembilan) Pengguna Jasa yang sudah memiliki akun transaksi jual beli putus (outright).
Baca Juga: Program Loyalitas Badai Emas Pegadaian 2025: Dapat Emas 1 Kg dan Paket Haji dari Transaksi Digital
Sehingga kata Jeffrey nilai transaksi ini tentunya memiliki potensi yang lebih besar lagi kedepannya mengingat partisipasi yang cukup luas di Pasar Repo mulai dari Bank, Bank Pembangunan Daerah, Sekuritas, dan lainnya.
“Salah satu prioritas kami saat ini untuk mendorong pencapaian nilai transaksi Repo Surat Utang di SPPA adalah dengan memperluas penggunaan SPPA sebagai platform utama untuk melakukan berbagai macam transaksi terkait Surat Utang di Indonesia,” ujar Jeffrey.
Menurut dia nantinya BEI juga akan berfokus pada perluasan secara horizontal dengan terus mendorong semakin banyak pelaku pasar yang dapat menggunakan SPPA sehingga ikut mendongkrak transaksi instrumen ini.
Kehadiran fitur transaksi Repo Surat Utang yang mumpuni di SPPA, tentunya akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity untuk pasar keuangan Indonesia.
Selain fitur transaksi yang lengkap dengan menggunakan teknologi terkini, proses pembentukan harga pasar juga dilakukan dengan wajar, teratur, dan efisien. SPPA Repo pun kini menghadirkan banyak metode perhitungan nilai settlement beragam yang dapat mengakomodasi kebutuhan Pelaku Pasar (metoda ICMA dan Bank Indonesia).
Selain itu, mekanisme perdagangan dan pelaporan dirancang dengan menggunakan konsep straight through processing (STP), yang memungkinkan efisiensi proses post trade (pasca) transaksi Repo dalam 1 (satu) sistem yang sama dan menjadi salah satu keunggulan.
Dengan terus berinovasi dan memberikan solusi transaksi yang efektif dan efisien, BEI berharap SPPA dapat menjadi pilihan terbaik bagi para pelaku pasar yang mendambakan proses transaksi Surat Utang dan Repo yang terintegrasi, efektif, dan efisien.