Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Untuk Tingkatkan Produksi Pangan Nasional, Kementan Imbau Petani Optimalkan Penggunaan Pupuk Subsidi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:10 WIB
Untuk Tingkatkan Produksi Pangan Nasional, Kementan Imbau Petani Optimalkan Penggunaan Pupuk Subsidi
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok: Kementan)

Suara.com - Memasuki musim tanam kedua, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan demi terus menjaga momentum peningkatan produksi pangan nasional.

"Kementan terus memastikan terepenuhinya kebutuhan para petani untuk terus berproduksi. Secara khusus kami menghibau kepada para petani untuk mengoptimalkan musim tanam kali ini dengan penggunaan pupuk bersubsidi yang telah dipersiapkan pemerintah," terang Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Kementan juga turut memastikan ketersediaan pupuk secara nasional masih sangat mencukupi. Hingga 13 Juni 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat sebesar 35,32 persen, atau 3,37 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. Artinya, masih tersedia ruang yang luas bagi petani untuk menebus dan menggunakan pupuk subsidi sesuai kebutuhan pertanamannya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa distribusi pupuk subsidi kini juga semakin mudah diakses. Petani cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di kios resmi untuk dapat melakukan penebusan.

“Kami mengajak seluruh petani penerima pupuk subsidi yang terdaftar dalam e-RDKK untuk segera menebus pupuknya. Jangan ditunda. Stok tersedia, akses mudah. Ini momen penting untuk mendukung keberhasilan musim tanam kedua,” tegas Andi.

Andi menambahkan bahwa kemudahan akses ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pupuk subsidi yang terus diperkuat oleh Kementan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menyederhanakan prosedur dan mempercepat penyaluran pupuk subsidi dengan mengedepankan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, tepat harga, dan tepat sasaran.

”Salah satu pilar utama reformasi ini adalah pemanfaatan sistem e-RDKK yang terus diperbarui, saat ini diberi kesempatan memperbarui data kebutuhan pupuk di eRDKK ditahun berjalan, sehingga petani yang belum terdaftar dapat terdata dan terdaftar dalam sistem” jelas Andi.

Untuk menjaga integritas distribusi pupuk subsidi, Kementan mendorong kolaborasi aktif seluruh pihak termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero), masyarakat, dan petani dalam mengawasi kelancaran proses penyaluran. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, PT Pupuk Indonesia ditugaskan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi hingga ke titik serah (kios resmi) sesuai dengan alokasi wilayah yang telah ditetapkan.

baca juga

Apabila ditemukan praktik yang menyimpang atau merugikan petani, seperti agen atau distributor yang mempersulit akses pupuk subsidi, masyarakat diimbau segera melaporkan agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku

“Kami tidak segan menindak tegas agen-agen nakal, termasuk mencabut izin usahanya. Petani berhak mendapatkan layanan yang adil dan transparan,” tegas Andi Nur.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari segala bentuk penyimpangan distribusi pupuk.

“Jangan ada yang bermain-main dengan pupuk. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan kita. Negara hadir untuk memastikan mereka bisa bertanam dengan tenang,” ujar Mentan Amran.

Dengan stok pupuk subsidi yang masih cukup besar dan sistem penyaluran yang kian efisien, Kementan optimistis bahwa musim tanam kedua ini dapat menjadi momentum peningkatan produksi pangan nasional, apabila dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:10 WIB

Kementan Tegaskan Komitmen Jokowi dan Prabowo serta Para Wapres Dukung Mentan Berantas Mafia Pangan

Kementan Tegaskan Komitmen Jokowi dan Prabowo serta Para Wapres Dukung Mentan Berantas Mafia Pangan

News | Jum'at, 18 April 2025 | 23:50 WIB

Bersama Kementan, Kadin All Out Dukung Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Bersama Kementan, Kadin All Out Dukung Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 15:27 WIB

Produksi Padi Meroket di Awal 2025, DPR Puji Langkah Kementan

Produksi Padi Meroket di Awal 2025, DPR Puji Langkah Kementan

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 09:40 WIB

Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal

Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 21:46 WIB

Kementan Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah

Kementan Perkuat Sinergi untuk Percepatan Swasembada Jagung di Kalimantan Tengah

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2025 | 18:49 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

×