Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:51 WIB
Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik
rokok elektrik mendapatkan perlakuan yang setara dengan rokok karena diatur dalam pasal yang sama dalam Raperda KTR Jakarta tersebut.

Paido juga menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat membuka ruang dialog yang inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan komunitas pengguna rokok elektrik

Menurutnya, penyusunan regulasi yang baik seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan kesehatan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan hak konsumen dewasa untuk mengakses produk tembakau alternatif yang rendah risiko.

Dengan melibatkan semua pihak terkait, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih proporsional, berbasis bukti ilmiah, dan mampu mendorong peralihan perilaku merokok tanpa mengorbankan prinsip keadilan bagi konsumen dewasa.

“Regulasi yang baik harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan hak konsumen dewasa untuk mengakses produk rendah risiko. AKVINDO siap berkontribusi dengan data dan fakta ilmiah untuk mendukung pembuatan kebijakan yang adil dan berbasis bukti,” tutupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI