Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

ESDM Beri Isyarat PT Gag Nikel Bisa Kembali Eskplorasi di Raja Ampat

Achmad Fauzi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:18 WIB
ESDM Beri Isyarat PT Gag Nikel Bisa Kembali Eskplorasi di Raja Ampat
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi isyarat PT Gag Nikel bisa kembali melanjutkan aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Hal ini setelah adanya, hasil penelitian lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal penambangan di Pulau Gag itu sendiri.

Wakil ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, hasil penelitian dari KKP menunjukan aktivitas pertambangan tidak berdampak dari lingkungan.

"Dari Kelautan dan Perikanan, kita menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Kendati begitu, Yuliot akan memeriksa kembali urusan perizinan tambang Pulau Gag ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kemudian, dari hasil pengecekan akan dipadukan apakah sesuai dengan persayaratan-persayaratan yang ada.

Ilustrasi eksploitasi tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. [Instagram Greenpeace Indonesia]
Ilustrasi eksploitasi tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. [Instagram Greenpeace Indonesia]

"Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag," ucap dia.

Sebelumnya, ESDM masih mengevaluasi terkait pencabutan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kekinian, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) itu masih belum boleh melakukan eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat.

Yuliot mengatakan, jika memang semua perizinan pertambangan bisa dipenuhi oleh PT Gag Nikel, maka bisa kembali menjalankan operasional tambang.

"Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi," kata dia.

Yuliot mengungkapkan, sebenarnya PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya, di mana bisa melakukan eksplorasi hingga 2047. Apalagi, lanjutnya, kegiatan eksplorasi PT Gag Nikel sudah berlansung lama.

baca juga

"Jadi dari kontrak karya ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan. Jadi kan ini ada regulasi-regulasi yang terbit setelah itu," kata dia.

"Dari 1998 ya kemudian itu kita juga ada pelaksanaan otomi daerah itu tahun 1999. Ini kewenangan perizinan itu juga diberikan kepada bupati. Kemudian pada tahun 2014 ya kita lakukan penataan perizinan lagi yang terkait dengan pulau-pulau kecil," sambung Yuliot.

Antam Tunggu Aba-aba

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto tidak mau gegabah ambil keputusan dalam operasional pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Saat ini, izin operasional PT Gag Nikel masih diberhentikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Menurut Ardianto, kekinian pihak Antam hanya bisa menunggu penghentian operasional itu dicabut oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:35 WIB

Sri Mulyani Soroti Anjloknya Harga Nikel

Sri Mulyani Soroti Anjloknya Harga Nikel

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:30 WIB

Danantara-INA Suntik Dana untuk Pabrik Bahan Baku Industri Hilir Nikel Milik TPIA

Danantara-INA Suntik Dana untuk Pabrik Bahan Baku Industri Hilir Nikel Milik TPIA

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB