Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyedia likuiditas (liquidity provider) di pasar modal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendalaman pasar, likuiditas, dan kepercayaan investor.
Namun, niat baik Danantara masih terganjal aturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa saat ini peraturan BEI hanya memperbolehkan Anggota Bursa (AB) yang dapat berperan sebagai liquidity provider, khususnya untuk saham.
"Saat ini peraturan BEI mengatur hanya Anggota Bursa yang dapat menjadi liquidity provider atau penyedia likuiditas khususnya untuk saham," kata Nyoman kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Meskipun demikian, BEI menyambut baik inisiatif Danantara. Nyoman menambahkan bahwa BEI mendorong dan mendukung Danantara untuk bekerja sama dengan Anggota Bursa yang merupakan anak perusahaan BUMN.
Tujuannya adalah agar mereka dapat turut serta menjadi liquidity provider, tidak hanya untuk perusahaan lighthouse (perusahaan dengan kapitalisasi besar dan fundamental kuat) tetapi juga untuk saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Liquidity Provider Saham.
"Namun BEI menyambut baik Danantara untuk mendorong dan mendukung Anggota Bursa yang merupakan anak dari BUMN untuk turut serta menjadi liquidity provider tidak hanya untuk perusahaan lighthouse namun juga untuk saham-saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Liquidity Provider Saham," kata Nyoman.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi juga mengatakan hal yang sama.
"Secara teoritis Danantara punya peluang peran sebagai liquidity provider kalau memenuhi POJK 2024," kata Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2025 lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan syarat menjadi liquidity provider diatur dalam POJK No 18 tahun 2024. "Pihak yang menjadi liquidity provider adalah PPE yang memperoleh izin OJK dan dapat persetujuan dari Bursa," kata Inarno.
Baca Juga: Calon Emiten Ini Incar Dana Jumbo Rp200 Miliar di Pasar Modal
Sebelumnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersiap untuk menjadi liquidity provider di pasar modal Indonesia. Danantara kini tengah menggodok alokasi dana untuk suntikan ke pasar modal.
Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi diversifikasi investasi serta penguatan peran investor institusional domestik.
Dia bilang Danantara memang tengah menggodok rencana penempatan dana hasil dari setoran dividen yang bakal diterima akhir bulan April 2025. Pasar modal dan pasar saham masuk dalam opsi penempatan dana itu.
“Nanti dividen akhir bulan ini masuk ke kami. Dari situ kami harus mulai alokasikan uangnya ke mana,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/4/2025).
Menurut Pandu, investasi di pasar modal merupakan cara paling cepat, namun hal itu tetap tergantung pada sejumlah rencana proyek yang tengah didiskusikan maupun digarap.
“Semalam Pak Prabowo sudah bicara dengan Qatar untuk melakukan investment fund, ada US$ 4 miliar dari AS, US$ 2 miliar dari Qatar, dan US$ 2 miliar dari kita. Itu nanti proyek-proyeknya untuk masuk ke Indonesia,” paparnya.