Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik

Achmad Fauzi

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:28 WIB
Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik
Pengemudi ojek daring mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan para pengemudi ojek online (ojol) merasa khawatir dengan rencana kenaikan tarif ojol. Pasalnya, para pengemudi atau mitra ojol bisa kehilangan dan sepi pelanggan dengan kenaikan tarif itu.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Datar Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, dari sisi konsumen juga pasti akan merasa geram, jika memang tarif ojol naik.

"Mereka juga takut. Teman-teman driver juga takut kalau dinaikin anyep. Dari sisi masyarakat pasti, wah pemerintah kok naikin lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Yani, kajian yang dilakukan Kemenhub terhadap tarif ojol itu mempertimbangkan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.

"Jadi kita sudah survei. Tingkat kemauan dan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif gojek. Jadi itu yang menjadi dasar tetapi itu belum pindah," imbuh dia.

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yani menambahkan, proses kajian hingga penetapan kebijakan itu sangat panjang. Perlu ada Forum Diskusi Grup (FGD) dengan pihak konsumen seperti YLKI, mitra pengemudi ojol, serta aplikator.

"Jadi ini baru kajian. Jadi kita perlu lakukan yang gini Pak. Dengan siapa? Dengan DLKI. Perwakilan kita anggap sebagai perwakilan konsumen. Kemudian dengan aplikator. Dengan para pengemudi, asosiasi pengemudi," ucap dia.

"Itu yang kita lakukan biasanya sebelum menetapkan tarif. Nah ini masih lama nih. Masih butuh waktu nih menentapkan tarif itu," sambung dia.

Tiga Tahun Tak Naik

baca juga

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," imbuh dia.

Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.

Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.  

Tarif Ojol Saat Ini

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang dengan melihat aplikasi di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang dengan melihat aplikasi di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, tarif layanan ojek online (ojol) di Indonesia hingga saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022. Aturan tersebut membagi struktur tarif berdasarkan tiga zona wilayah operasional, dengan masing-masing zona memiliki kisaran tarif berbeda.

Berdasarkan beleid tersebut, berikut rincian tarif per kilometer ojek online di setiap zona:

  • Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif sebesar Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
  • Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tarif ditetapkan sebesar Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilometer.
  • Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua, dengan kisaran tarif Rp2.100 hingga Rp2.600 per kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji

Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:34 WIB

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:02 WIB

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:49 WIB

Terkini

Ulasan Anak yang Memendam Amarah: Ketika Luka Batin Menjadi Misteri

Ulasan Anak yang Memendam Amarah: Ketika Luka Batin Menjadi Misteri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:30 WIB

iPhone Duo Bermasalah? Pembeli Lapor Kerusakan di Layar Bagian Dalam

iPhone Duo Bermasalah? Pembeli Lapor Kerusakan di Layar Bagian Dalam

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:22 WIB

BUMI Akuisisi Perusahan Australia USD22 Miliar, Masuk Bisnis Tambang Emas

BUMI Akuisisi Perusahan Australia USD22 Miliar, Masuk Bisnis Tambang Emas

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Persija Tantang Persik Kediri, Shin Tae-yong Akui Timnya Bakal Kesusahan

Persija Tantang Persik Kediri, Shin Tae-yong Akui Timnya Bakal Kesusahan

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:16 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.400, Pantau Saham ANTM

IHSG Bertahan di Level 5.400, Pantau Saham ANTM

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Pramono Anung Pastikan Penataan Taman Puring Tak Gusur Pedagang Kecil

Pramono Anung Pastikan Penataan Taman Puring Tak Gusur Pedagang Kecil

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:14 WIB

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

Bekaci | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:03 WIB

×