Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji

Achmad Fauzi

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:34 WIB
Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan untuk mengkaji kenaikan tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat ini. Direncanakan, tarif ojol bisa meningkat hingga 8-15 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

Driver ojek online sedang menanti penumpang. (Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Driver ojek online sedang menanti penumpang. (Unsplash/Afif Ramdhasuma)

"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.

Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.  

Aan menambahkan, setelah kajian selesai pun, Kemenhub akan melihat dampak ke depan dari sisi ekonomi. Misalnya, kenaikan tarif ojol ini bisa buat inflasi melonjak.

"Itu kan dari sisi ekonomi kita, seperti itu kan. Bagaimana nanti kalau ini diterapkan, berakibat pada inflasi atau tidak, jadi semua perspektif kita pertimbangkan. Artinya, tahun ini juga seperti itu, kita hanya menyajikan, nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan, nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan," imbuh dia.

baca juga

Butuh Proses Panjang

Kemenhub mengungkapkan, butuh proses panjang untuk menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 8-15 persen. Kemenhub terlebih dahulu mempertimbangkan mulai dari asas keadilan hingga keberlanjutan memperhatikan asas keadilan dan keberlanjutan sebelum diberlakukan kebijakan ini.

"Prosesnya masih banyak dan masih panjang ya. Karena proses melahirkan satu regulasi ini, ini kita tidak hanya melihat satu sisi saja. Kita harus komprehensif, ya, menyeluruh sehingga keputusannya memberikan keputusan yang adil dan berkelanjutan," kata Aan.

"Jadi, mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen ini ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya ini belum merupakan keputusan final," sambung dia.

Adapun, Kemenhub juga tidak hanya mengkaji tarif dasar ojol saja, akan tetapi juga potongan biaya layanan yang dibebankan pengemudi atau driver.

"Kajian ini tidak hanya kajian terkait tarif dasar, juga terkait dengan struktur pembagian pendapatan. Dan termasuk kajian yang menjadi tuntutan dari teman-teman pengemudi atau mitra, yaitu terkait potongan, tuntutan potongan 10 persen," ucap Aan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:02 WIB

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:49 WIB

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:03 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×