Suara.com - Rencana lonjakan subsidi listrik dinilai sebagai langkah yang tidak terelakkan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan biaya pokok produksi listrik.
Pengamat Energi, Bisman Bakhtiar, menyebutkan pemerintah memang tidak memiliki banyak pilihan selain menambah anggaran subsidi demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
"Iya benar kemungkinan besar subsidi listrik akan naik karena memang ada kenaikan biaya pokok produksi listrik, faktor ekonomi makro dan juga bertambah konsumsi listrik di golongan yang bersubsidi," ujar Bisman saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/7/2025).
Meski kebijakan ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bisman menilai langkah tersebut merupakan opsi paling rasional saat ini.
Menurutnya, mengurangi subsidi justru berisiko menaikkan tarif listrik yang bisa berdampak luas.
"Kebijakan ini memang memberatkan APBN tetapi ini merupakan pilihan terbaik daripada mengurangi subsidi tetapi tarif listrik naik, maka risiko ekonomi bisa jauh lebih buruk dan bisa merembet masalah sosial bahkan politik," beber dia.
![Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/07/64944-diskon-tarif-listrik-subsidi-listrik-meteran-listrik.jpg)
Ia menekankan bahwa subsidi listrik bukan sekadar intervensi fiskal, tapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak fluktuasi harga energi, sekaligus menjaga kestabilan ekonomi makro.
"Subsidi merupakan wujud kehadiran negara dan intervensi Pemerintah agar masyarakat tidak terdampak langsung dengan fluktuatif harga. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat," imbuh Bisman.
Dalam konteks perlambatan ekonomi saat ini, di mana banyak sektor menghadapi keterbatasan lapangan kerja hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), subsidi listrik dianggap sebagai instrumen penting untuk mempertahankan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Mafia Solar di Tapteng, Bambang Haryadi: Kementerian ESDM dan BPH Migas Harus Tanggung Jawab!
"Dengan situasi ekonomi saat ini yang melambat, lapangan kerja terbatas bahkan terjadi PHK maka penting bagi Pemerintah untuk menjaga daya beli, salah satunya dengan subsidi listrik ke masyarakat. Dengan subsidi maka pengeluaran belanja masyarakat golongan tertentu akan terjaga sehingga masih bisa spend untuk kebutuhan lain," jelasnya.
Selain itu, ia menyebut subsidi listrik sebagai bentuk bantuan langsung yang relatif tepat sasaran dan lebih mudah dikendalikan dalam hal potensi penyimpangan.
Untuk jangka pendek, Bisman menyarankan agar pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi yang memadai, sebelum menerapkan kebijakan selektif dan bertahap terkait tarif.
"Baru jika benar-benar tidak bisa dihindari kenaikan tarif bisa menaikkan tarif secara bertahap. Sambil mempersiapkan diversifikasi energi agar bisa menekan dan lebih rendah biaya produksi," imbuh Bisman.
Anggaran Jebol
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan anggaran subsidi listrik akan membuncit di tahun 2025 ini. Pada tahun ini, anggaran subsidi listrik mencapai Rp 87,72 triliun, namun bisa melonjak hingga sebesar Rp 90,32 triliun.