Suara.com - Usai mendapat banjir kritikan soal polemik gaji guru dan dosen yang ramai dibicarakan di media sosial hingga menutup kolom komentar di Instagram, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menaikkan anggaran pendidikan tahun 2026 menjadi Rp757,8 triliun.
Angka ini mencatatkan kenaikan 9,8% dari outlook anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun.
"Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama, yaitu untuk siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Alokasi Anggaran untuk Siswa dan Mahasiswa
Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dirasakan manfaatnya oleh siswa dan mahasiswa. Angka ini disalurkan melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, di antaranya:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.
- KIP Kuliah dan Bidikmisi: Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa SD, SMP, dan SMA.
Beasiswa LPDP: Rp25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa, riset, serta program pendidikan strategis lainnya.
Peningkatan Kesejahteraan Pendidik
Tak hanya siswa, kesejahteraan para pendidik juga menjadi perhatian utama. Anggaran untuk tenaga pendidik naik menjadi Rp274,7 triliun. Alokasi ini meliputi berbagai tunjangan profesi, seperti:
- Tunjangan Profesi Guru Non-PNS: Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.
- Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS: Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
- TPG ASN Daerah: Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.
- TPG PNS, TPD PNS, dan Gaji Pendidik: Rp120,3 triliun.
"Guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN. Demikian juga dengan dosen yang non PNS," jelas Menkeu.
Peningkatan Sarana dan Prasarana
Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk peningkatan dan perawatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan kampus. Program-program yang termasuk dalam alokasi ini antara lain:
- Program Sekolah Rakyat: Rp24,9 triliun untuk pembangunan 200 lokasi.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
- Renovasi Madrasah dan Sekolah: Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): Rp9,4 triliun untuk 201 PTN.
- Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda: Rp3 triliun untuk 9 lokasi.
Selain itu, sebagai bagian dari desentralisasi pendidikan, pemerintah juga menyalurkan anggaran sebesar Rp253,4 triliun melalui transfer ke daerah. Dana ini digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, serta bantuan operasional untuk sekolah, PAUD, dan kesetaraan. Hal ini bertujuan agar fungsi pendidikan di daerah tetap dapat berjalan optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.