Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair

M Nurhadi

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:12 WIB
Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair
Ilustrasi TPG Guru (Freepik)

Suara.com - Tahun 2025 menandai percepatan yang signifikan dalam distribusi TPG triwulan kedua bagi para guru. Menurut laporan dari kanal edukasi Guru Abad 21, di bawah arahan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu'ti, prosedur administratif dan penyaluran tunjangan dinilai jauh lebih efisien. Jika biasanya TPG triwulan kedua baru cair sekitar pertengahan atau akhir Juli, kali ini prosesnya sudah dimulai sejak 30 Juni di berbagai daerah. Bahkan, beberapa wilayah telah merampungkan pencairan pada 1 dan 2 Juli.

Pihak administrasi GTK menginformasikan bahwa penyaluran TPG akan berlanjut sepanjang pekan pertama Juli ini. Guru yang belum menerima TPG hingga 4 Juli diharapkan bersabar, karena dana kemungkinan akan masuk di pekan kedua. Tim Guru Abad 21 mengonfirmasi bahwa mayoritas daerah telah memulai proses pencairan sejak akhir Juni.

Penjelasan Mengenai Tambahan TPG 100 Persen

Isu tentang pencairan tambahan TPG 100 persen sempat menimbulkan kebingungan di kalangan guru. Banyak yang menduga tambahan dari anggaran 2025 sudah cair. Namun, setelah ditelusuri, tambahan 100 persen yang diterima adalah bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang berasal dari anggaran tahun 2024.

Ini berarti, pencairan tersebut merupakan pelunasan atau pembayaran yang tertunda dari alokasi anggaran tahun sebelumnya. Sebagian besar guru yang menerima tambahan TPG 100 persen saat ini adalah mereka yang belum menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2024 secara penuh. Ke depan, diharapkan pembayaran tunjangan tambahan seperti THR dan gaji ke-13 dapat disalurkan lebih tepat waktu di tahun anggaran yang sama. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pencairan tambahan TPG 100 persen yang bersumber dari anggaran tahun 2025, sehingga informasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman.

Setelah menerima TPG triwulan kedua, guru diharapkan segera mempersiapkan diri untuk proses administrasi TPG triwulan ketiga. Tahap krusial dalam persiapan ini adalah validasi data di Info GTK. Guru perlu secara rutin memeriksa status data mereka; warna hijau menunjukkan data sudah valid, sementara merah menandakan perlu perbaikan.

Kode validasi lama seperti kode 027 masih relevan. Kabar baiknya, kode 13, yang sebelumnya digunakan untuk verifikasi rekening, tidak akan lagi diperlukan di semester kedua tahun ini. Hal ini karena verifikasi rekening telah rampung di semester pertama. Oleh karena itu, untuk triwulan ketiga dan keempat, verifikasi ulang rekening tidak akan dilakukan, kecuali ada perubahan data rekening. Jika terjadi perubahan rekening, guru tetap wajib melaporkan secepatnya kepada operator sekolah, dan laporan juga harus masuk ke sistem SIMTUN atau SIMBAR melalui Dinas Pendidikan setempat.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi guru yang masih memiliki kekurangan pembayaran TPG dari tahun 2024. Pemerintah daerah diimbau untuk melunasi kekurangan tersebut jika masih memiliki sisa anggaran tahun 2024. Apabila anggaran tidak tersedia, pemerintah daerah wajib segera melaporkan hal ini kepada Kemendikdasmen.

Kekurangan pembayaran TPG tahun 2024 ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui skema carry-over. Artinya, pemerintah pusat akan menyalurkan dana tersebut, namun tetap memerlukan koordinasi aktif dari pemerintah daerah. Surat permintaan dana dari pemerintah daerah harus diajukan terlebih dahulu sebelum proses pencairan.

baca juga

Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa kekurangan pembayaran ini tidak akan hangus; semua hak guru akan tetap dipenuhi jika prosedur administrasi dari daerah telah lengkap. Pelunasan kekurangan TPG tahun 2024 direncanakan akan dilakukan mulai triwulan kedua 2025, bersamaan dengan pencairan TPG rutin. Proses ini sedang dalam tahap koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah. Guru dianjurkan untuk proaktif dalam memantau dan memperbarui data mereka secara berkala.

Pembayaran TPG triwulan ketiga diperkirakan akan dimulai pada bulan September, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Permendikdas Nomor 4 Tahun 2025 untuk ASN, dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 1 Tahun 2025 untuk non-ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN

Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:27 WIB

Penyebab Gagal Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya

Penyebab Gagal Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:13 WIB

Solusi ASN Digital BKN Sulit Aktivasi MFA dan Terkendala saat Login

Solusi ASN Digital BKN Sulit Aktivasi MFA dan Terkendala saat Login

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:15 WIB

Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!

Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!

Bola | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:51 WIB

Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!

Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:53 WIB

Mau Jadi ASN Sektor Transportasi? Kemenhub Buka Jalur Karier, Cek di Sini

Mau Jadi ASN Sektor Transportasi? Kemenhub Buka Jalur Karier, Cek di Sini

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:56 WIB

Terkini

Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:45 WIB

eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak

eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau

Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%

Anggaran BGN Tembus Rp 240 Triliun di 2027: Operasional Cuma 3%, Buat MBG 97%

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen

Hujan Buatan Diklaim Tekan Polusi Jakarta hingga 57 Persen

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional

Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:20 WIB

9 Warga Singapura Korban Banjir Bandang Nepal Hilang, Keluarga Menangis Sulit Update Informasi

9 Warga Singapura Korban Banjir Bandang Nepal Hilang, Keluarga Menangis Sulit Update Informasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT

Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:15 WIB

×